Gegara Hina Istri Pelaku, Tewas Dilempar Batubata

Rabu, 21 Desember 2022 / 23.54

Alfred Meyer Sitohang (foto kiri) saat diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan. Kondisi korban yang menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang warga Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai, Joni Prananta Simanjuntak (25) menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di rumah sakit akibat dilempar batubata oleh Alfred Meyer Sitohang (29), warga sama, Senin (19/12/2022).

Akibatnya, Alfred diamankan unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan setelah ibu korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, Selasa (20/12/2022).

Informasi yang diperoleh pada Rabu (21/12/2022), sebelumnya terjadi pertikaian diantara keduanya. Hal itu dipicu lantaran korban disebut-sebut sering mengganggu dan menghina istri pelaku.

Keributan terjadi diantara korban dan pelaku di Jalan Mandala, Simpang Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur. Dalam video yang beredar di media sosial, korban terlibat pertikaian dengan pelaku. Tampak korban berkali melayangkan pukulan ke wajah pelaku. Warga pun melerai perkelahian keduanya. Di saat lengah, pelaku mengambil batubata dan langsung melemparkan ke korban yang mengenai kepalanya.

Seketika korban jatuh terduduk, kepalanya berdarah. Warga lalu membawanya ke Rumah Sakit Muhammadiyah. 

Petugas kepolisian yang menerima informasi adanya keributan segera mendatangi tkp dan menemui korban di RS Muhamadiyah. Saat itu korban masih tidak sadarkan diri.

Korban mengalami luka lecet pada dahi kanan, luka robek pada alis kanan, luka robek pada dahi kanan, luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada bahu kanan, luka memar pada dada kanan.

Besoknya, Selasa pukul 06.00 wib, ibu korban datang ke Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat pengaduan dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia di RS Pirngadi.

Selanjutnya personil dibawah pimpinan Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan  mencari informasi keberadaan pelaku. Didapat informasi pelaku sedang berada di jalan Mapilindo Kecamatan Medan perjuangan di salah satu rumah keluarganya. Petugas lalu mengamankan pelaku.

"Motif dari kejadian itu, pelaku sakit hati karena korban sering mengganggu dan menghina istrinya. Barang bukti kita amankan sebuah batu bata. Pelaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," kata kanitres Polsek Percut Sei Tuan. (hot)

Komentar Anda

Terkini