Gegara Mencuri Ikan, Pria Ini Diamankan Polsek Labuhan Ruku

Rabu, 18 Januari 2023 / 19.40

Pria berinisial Mhd KAA diamankan Polsek Labuhan Ruku lantaran mencuri ikan. (f-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Seorang pria berinisial Mhd KAA (30) warga Dusun I Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya Mhd KAA diduga telah mencuri seember ikan milik Susi (45) warga Dusun IV Gang Nelayan Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. 

Beberapa saat sebelum pencurian tersebut, Susi menitipkan ikannya seberat 10 Kg yang ditaruh dalam ember kepada Mawardi pemilik kedai kopi di Lingkungan III Kelurahan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Pencurian tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, Rabu (18/120/23). Dikatakan Kapolsek aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu 14 Januari 2023 sekira pukul 06.45 Wib. 

Setelah lelah mencari ikannya yang hilang akhirnya Susi menemukan embernya sudah kosong tidak jauh dari lokasi pencurian.

Sadar ikannya dilarikan orang, Susi kembali mendatangi kedai kopi milik Mawardi. Melalui CCTV yang ada di kedai kopi terlihat seorang pria yang tidak dikenal mencuri ikan milik Susi. 

Akhirnya Susi melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku sesuai Nomor : LP / B / 04 / I/ 2023 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, Selasa tanggal 17 Januari 2023. 

Setelah menerima pengaduan Susi, berdasarkan rekaman CCTV, personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan penyeledikan dan mengamankan Mhd KAA yang diduga melakukan pencurian. 

"Saat itu terduga pelaku Mhd KAA masih menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum kita lanjutkan ke JPU,"tutup AKP Ferry Kusnadi. (dani)

Komentar Anda

Terkini