Polsek Brandan Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Pasar Malam

Senin, 16 Januari 2023 / 18.06

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat mengamankan Karan Nugraha Joshua, tersangka curanmor dan barang bukti sepeda motor. (f-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor d area parkir Pasar Malam depan Makam Pahlawan.

Tersangka atas nama Karan Nugraha Joshua (24), warga Jalan Tanjung Pura, Sabtu (14/1/2023). Penangkapan tersebut berdasarkan LP/B/07/I/2023/SPKT/Polsek P.Brandan//Polres Langkat/Polda Sumut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas Polres Langkat Joko Sumpeno mengatakan, berdasarkan keterangan Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH MH,  Kronologis  kejadian sekira pukul 22:00 wib. Pelapor saat mau pulang dari pasar malam dan melihat sepeda motor miliknya tidak ada diparkiran. Kemudian pelapor membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan. Atas kejadian yang dialaminya, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Mendapati laporan korban, kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH untuk melakukan pengecekan ke TKP. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan unit SPK Opsnal pergi ke lokasi kejadian.

Sesampainya di TKP, didapati seseorang laki laki yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut. Kemudian petugas mengamankan pelaku dan membawa barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(ks)


Komentar Anda

Terkini