Rudiawan Sitorus Harapkan JKMB/UHC Benar-Benar Bermanfaat Bagi Masyarakat

Minggu, 15 Januari 2023 / 12.13

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dr Rudiawan Sitorus menyampaikan materi sosialisasi produk hukum daerah Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota, Sahtu (14/1/2023). (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM -Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dr.Rudiawan Sitorus M.Pem.I mengharapkan masyarakat memanfaatkan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) atau Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berjalan di Kota Medan sejak Desember 2022 kemarin.

Harapan ini disampaikan Dr.Rudiawan Sitorus saat menyampaikan materi Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ke I Tahun Anggaran 2023, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, Jalan Jamin Ginting Gg. H. Arif Kel. Darat kec. Medan Baru dan Jalan Bakti Luhur Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia, Sabtu (14/1/2023).

"JKMB atau UHC ini adalah harapan masyarakat sejak lama, dan Alhamdulillah pada akhir 2022 kemarin Kota Medan menjadi salah satu Kota yang berhak mendapatkan UHC ini sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dimana kepesertaan BPJS di Kota Medan sudah lebih dari 95 persen," jelas politisi PKS Dapil I kota Medan ini.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV ini mengatakan, JKMB atau UHC harus benar-benar memberikan manfaat besar kepada warga Kota Medan terutama dalam upaya pemeliharaan kesehatan. "Bukan berarti kita mengharapkan sakit, tetapi harapan kita masyarakat Kota Medan memiliki harapan dan optimisme lebih baik ke depan," katanya.

Dr.Rudiawan menegaskan, terwujudnya JKMB/UHC di Kota Medan merupakan buah dari pernah semua pihak yang menginginkan terwujudnya pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat. Dan PKS di DPRD Medan menekankan hal ini sejak awal. "Kita sudah melakukan dorongan dan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Medan dan perangkatnya agar JKMB/UHC ini benar-benar direalisasikan karena selama ini masyarakat kerap kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkap Dr Rudiawan.

Hari ini, kata Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini, jeritan masyarakat dalam urusan pelayanan kesehatan sudah diwujudkan. "Kita patut bersyukur, jeritan masyarakat selama ini akhirnya bisa diwujudkan dan harapan ke depan masyarakat bisa menikmati fasilitas JKMB/UHC ini dengan baik," katanya.

Sementara itu dalam sosialisasi Perda kali in, warga menyampaikan banyak masukan diantaranya masih banyaknya warga yang ditolak berobat di klinik karena menunggak iuran BPJS. Seperti yang diakui Amru Lubis dimana warga terpaksa pulang karena ditolak berobat di klinik lantaran masih memiliki tunggakan. (mar)

Komentar Anda

Terkini