Tinggi dan Rendahnya Angka Kemiskinan Jadi Salah Satu Parameter Keberhasilan Pemerintahan

Senin, 16 Januari 2023 / 16.50

Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Syaiful Ramadhan sangat berharap angka kemiskinan di Kota Medan terus berkurang seiring dengan banyak dilaksanakannya program-program penanggulangan kemiskinan yang saat ini dilakukan Pemerintah Kota Medan. Untuk itulah pihaknya menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan perangkat Pemerintah Kota Medan terhadap Produk Hukum yang ada yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan.

Harapan ini disampaikan pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS ini saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ke I Tahun 2023, Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan yangd dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya di Jalan Brigjend Zein Hamid, Gg Sawah, Kel. Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor kemudin di jalan Karya Sejati GG. G, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu  (15/1/2023).

"Jadi harus dipahami bahwa salah satu parameter keberhasilan satu pemerintahan yaitu berkurangnya angka kemiskinan. Kita sangat berharap angka kemiskinan di Kota Medan terus berkurang apalagi dengan banyaknya program-program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan di Kota Medan diharapkan membawa pengaruh besar terhadap perubahan anngka kemiskinan," katanya.

Anggota DPRD Medan asal Dapil V ini menerangkan dalam Perda ini disebutkan beberapa hak warga miskin diantaranya terkait masalah pangan, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

"Dalam perda ini tertuang dengan jelas apa yang menjadi hak masyarakat miskin. Pada Bab IV Pasal 9 disebutkan, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik," terangnya.

Untuk masalah hak kesehatan misalnya, kata Syaiful, DPRD dan Pemko Medan terus berkolaborani menghadirkan program bermanfaat seperti Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) atau Universal Health Coverage (UHC), kemudian program bantuan UMKM, bedah rumah, bantuan pinanisasi dan lainnya.

"Dengan program-program yang ada yang sudah dilaksanakan maupun yang tengah dalam proses untuk dilaksanakan, kita sangat mengharapkan bisa benar-benar memberikan perubahan di masyarakat khusunya warga miskin kota," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful yang saat ini duduk di Komisi II menyampaikan bagi masyarakat khususnya yang dibawah garis kemiskinan diharapkan bisa mendapftaran diri ke Kepala Lingkungan, Lurah dan perangkat pemerintah lainnya agar tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "DTKS ini sangat penting karena menjadi rujukan pemerintah bagi masyarakat yang akan menerima bantuan seperti KIP, KIS, PKH dan lainnya," terangnya.

Dengan sosialisasi Perda ini, Syaiful mengharapkan masyarakat bisa teredukasi dan lebih memahami apa yang menjadi hak-haknya. (mar)

Komentar Anda

Terkini