Anggota DPRD Sumut Dipolisikan Diduga Aniaya Kader HIPMI

Minggu, 19 Februari 2023 / 19.36

Ilustrasi. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Sumut, AF, dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan, Polda Sumut, tanggal 18 Februari 2023.

Sebab, AF yang disebut sebagai Ketua DPW salah satu partai itu diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31) warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” ujar korban, Minggu (19/2/2023).

Riduwan menyebutkan, pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan. Dia dan gerombolan terduga pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama.

“Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” sebutnya akibat penganiayaan itu bagian tubuhnya mengalami memar.

“Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” terang Riduwan.

Ia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi oknum legislatif yang bertindak semena-mena dan merasa hebat.

“Pada malam pengeroyokan itu AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, namun AF malah membentak,” ungkapnya.

Sementara, anggota DPRD Sumut, AF, mengaku dirinya sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi antara senior dan junior.

“Hal yang biasa itu di perguruan Tapak Suci pukul-pukulan. Cuma dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban) masih junior. Peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih,” pungkasnya. (wol)

Komentar Anda

Terkini