LSM Bakindo Desak Kejari Karo Usut Proyek di Wisata Gundaling

Selasa, 14 Februari 2023 / 20.57

Proyek Gajebo di lokasi wisata Bukit Gundaling. (ft-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM -Pembangunan Tiga paket proyek di Gundaling  diduga rawan dikorupsi. Pasalnya pembangunan Gazebo, jalur pejalan kaki dan tempat parkir yang terletak di lokasi wisata penatapan Gundaling patut dipertanyakan. Sebab ada tiga paket pekerjaan, padahal bisa disatukan berhubung di lokasi yang sama.

Seperti halnya pembangunan Gazebo tidak selesai dengan waktu dalam kontrak, bahkan melewati tahun anggaran 2022. Selain waktunya tidak selesai dengan kontrak, diduga kwalitas konstruksi pembangunan Gazebo juga tidak sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya cara pemasangan kayu untuk bangunan gazebo tidak rapi dan asal - asalan. Seperti pemasangan kayu Broti untuk kerangka atap setiap sudut bangunan terlihat  tidak singkron. Pemasangan papan tidak rapi, ada Broti yang terpasang sudah dimakan rayap. Ketika dilihat dari kasat mata, kwalitas tukang spesial tukang kayu tidak terlihat dibangunan Gazebo. Tidak seperti  hasil bangunan villa-vila milik swasta yang jauh lebih baik hasil kerjanya.

"Selain kwalitas proyek, kita patut menduga proyek dipecah-pecah untuk kepentingan tertentu. Paket diduga dipecah untuk dapat dibagi - bagi" kenapa paket tidak disatukan saja, toh lahannya di lokasi yang sama" ujar ketua LSM Bakindo kepada wartawan melalui seluler, Selasa (14/2/2023). 

Belum lagi melihat hasil proyek pembangunan Gazebo, sudah selayaknya pihak kejaksaan Negeri Karo mengusut proyek yang diduga merugikan Negara. "Saya selaku ketua LSM Bakindo mendesak Kejari Karo mengusut dugaan penyimpangan di proyek wisata alam Gundaling," tegasnya.

Untuk diketahui, ada tiga paket proyek di lahan wisata Gundaling kecamatan Merdeka kabupaten Karo di tahun 2022. Adapun paket proyek adalah pengerjaan tempat parkir (DAK fisik) dengan nilai kontrak 363.300.868 bersumber dari APBD tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Sumber Mandiri beralamat jalan Katepul Gg Semangat 15 A Kabanjahe, Pembangunan Gazebo (2x3) dengan nilai kontrak 598.280.137 bersumber APBD Karo 2022 yang dikerjakan oleh CV Mandala Abadi Lestari beralamat jalan Trikora II GG Bersama nomor 45 Medan, pembangunan Jalur pejalan kaki dengan nilai kontrak 1.425.000.000 sumber dana APBD Karo 2022 qyang dikerjakan oleh CV Harapan Persada Mandiri beralamat di jalan Mumah Purba no. 5 kelurahan Padang Mas Kabanjahe.

 Sesuai dengan PP  tentang pengadaan barang dan jasa nomor 16 tahun 2018 serta perubahan PP  nomor 12 tahun 2021 telah mengatur tentang proses pekerjaan. Apa penyebab terlambat suatu proyek harus jelas penyebabnya, bukan asal - asal perpanjang. Penyebab adendum harus jelas. Begitu juga ketika  pekerjaan tidak sesuai dengan Spesifikasi, maka pengawas dan PPK tidak menerima hasil pekerjaan. 

Sayangnya wartawan tidak berhasil melakukan konfirmasi terhsdap pihak terkait yang menangani proyek tersebut. Indra Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tak berhasil dikonfirmasi. Baik itu melalui telepon, maupun menemuinya di kantor. (erwin)

Komentar Anda

Terkini