Polsek Padang Tualang Ringkus 2 Pengedar Sabu

Jumat, 10 Februari 2023 / 18.12

Dua tersangka narkoba jenis sabu diamankan Polsek Padang Tualang. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Padang Tualang-Kapolres Langkat berhasil mengamankan  (2) pelaku pemilik Narkotika jenis sabu sabu di Cinta Raja Desa Namo Sialang Kec,Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 06.10 wib.

Tersangka Rusli Surbakti (38) Dusun Wono Rejo Desa Sei Sersang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat dan Septian Siregar (30) warga Jalan Karya Kecamatan Helvetia, Medan.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan pada awak media berdasarkan keterangan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH menyebutkan Pada hari Jumat tgl 10 Febuari 2023 sekira pukul 05.00 wib. 

Kapolsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga  mengedarkan jenis Narkotika jenis sabu sabu. Selanjutnya Kapolsek Padang tualang memerintahkan Kanit Reskrim Padang Tualang Ipda Adi Arifin SH turun ke lapangan mengamankan dan membawa kedua pelaku ke Polsek Padang tualang beserta barang bukti  berupa 2 bungkusan plastik klip berukuran sedang dan kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu bruto 0,57gram bungkusan klip kosong dan uang tunai Rp 200,000, 1 buah timbangan skil. 

Bersama barang bukti yang diamankan, Rusli Surbakti dan Septian Siregar diboyong ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ks)
Komentar Anda

Terkini