Berupaya Kabur, Pembobol Kedai ini 'Dilumpuhkan' Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 / 19.45

Tersangka Angga Maulana Nasution diamankan Polres Asahan bersama barang bukti 2 unit laptop yang dicurinya. (ft-ist)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Nasib naas menimpa Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kedai miliknya dibobol maling, Rabu (01/03/2023) sekitar pukul 02.30 wib dan mengangkut 2 laptop dan rokok bermacam merek. Namun pelaku berhasil diamankan pihak Polres Asahan setelah sebelumnya sempat 'dilumpuhkan' dengan sebutir timah panas karena coba melarikan diri.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Disebutkan, pelaku berhasil melakukan pencurian dengan cara merusak pintu kedai yang terbuat dari papan dan terlapor masuk kedalam kedai dan mengambil 1 Buah Laptop Merk Acer Warna Silver dan 1 Buah Laptop Merk Emasine warna hitam, 1 unit Hp merek NLG warna Hitam dan Rokok dengan berbagai macam jenis merek yang diambik di dalam steling sekitar 25 bungkus, 1 jam tangan Merk Oulm dan uang tunai Rp 50 ribu.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 5,5 juta,"terang Kapolres, Kamis (02/03/2023).

"Menerima laporan tersebut, Unit Jahtanras mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa yang melakukan pencurian tersebut ada dua orang yang merupakan warga Kelurahan Sentang," ucap Kapolres.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku ,selanjutnya Unit Jahtanras berhasil mengamankan seorang laki laki di Jalan Jeruk Kelurahan Sentang sekira pukul 18.00 wib yang diketahui bernama Angga Maulana Nasution alias Angga (19) warga perumahan Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kemudian Unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan teman tersangka yang bernama Riski alias Adul.  dan mencari barang bukti hasil kejahatan namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan Riski alias Adul dan barang bukti, tersangka Angga berupaya melakukan perlawanan terhadap personil Unit Jahtanras yang dapat membahayakan personil dan berupa melarikan diri, seketika personil melakukan dan mengambil tindakan tegas dan terukur. 

Selanjutnya diamankan juga barang bukti tersebut di atas yang di dapat dari rumah pelaku Riski alias Adul yang belum tertangkap, kemudian angga dilakukan perawatan oleh pihak medis di RS Umum kota Kisaran, dan saat ini pelaku sudah berada di Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan,"terangnya. (hy)

Komentar Anda

Terkini