Dugaan AMPI BB Semakin Menguat Pasca Pasutri Pengedar Narkoba di Singapore Land Tertangkap

Kamis, 09 Maret 2023 / 13.30
Sepasang suami istri terduga pengedar ekstasi saat diamankan pihak kepolisian (atas). Massa AMPI BB berorasi di DPRD Batubara, beberapa waktu lalu terkait dugaan peredaran narkoba maupun adanya prostitusi di tempat hiburan malam Singapore Island (foto bawah). (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Beberapa waktu lalu Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Kabupaten Batu Bara (AMPI BB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batu Bara.

Aksi tersebut dipicu terkait adanya hiburan malam KTV Singapore Land yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020.

Saat itu para pendemo meminta agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat mengambil langkah kongkrit yaitu menutup hiburan-hiburan malam yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi, peredaran Narkoba dan peredaran minuman keras. Mereka menganggap upaya tersebut adalah solusi terbaik dan upaya untuk menyelamatkan generasi muda Kabupaten Batu Bara.

Aksi unjuk rasa itu pun dipimpin oleh Iqbal Fahrozi selaku Kordinator Aksi dan didampingi dengan Kordinator lapangan yaitu Khairil Nawawi beserta beberapa organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Batu Bara.

Dalam orasinya, Khairil Nawawi selaku Korlap meminta Bupati Batu Bara untuk turun langsung dan segera menutup hiburan malam KTV, Diskotik Singapore Land yang diduga tempat terjadinya peredaran Narkoba, minuman keras dan Prostitusi.

Nah, baru-baru ini tepatnya pada Sabtu (04/03/2023), Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara telah berhasil mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) yang membawa puluhan butir narkoba berjenis pil extasi saat melintas di Jalan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Yang lebih mengejutkan lagi, saat perihal ini dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan membenarkan pengakuan tersangka bahwa barang itu akan diedarkan di Singapore Land.

"Tersangka mengaku barang tersebut akan dibawa dan diedarkan ditempat hiburan Singapore Land dan sudah sekitar dua tahun melakukan aksinya," tegas Kasat.

Menanggapi perihal itu, Rabu (8/3/2023), Koordinator AMPI BB, M. Andi Swandana pun angkat bicara. Ia membeberkan bahwa penangkapan Pasutri itu semakin menguatkan dugaan pihaknya terhadap peredaran narkoba di Singapore Land.

"Itulah Bang contoh bukti KTV Singapore Land itu tak beres, selama ini mereka bermain didalam, merusak generasi muda Batu Bara. Ini adalah salah satu bantuan Allah SWT menunjukkan bahwa kebenaran akan Aksi Demo Aliansi Mahasiswa  Dan Pemuda Islam Batu Bara (AMPI BB) pada 24 Januari. Lalu menyampaikan kepada pihak DPRD & Bapak Bupati Batu Bara harus segera menutup KTV Singapore Land.

Tapi mirisnya aspirasi kami tidak diindahkan bang, dipandang sebelah mata, diangin sorgakan RDP oleh DPRD Kabupaten Batu Bara.

Semoga cepat pemerintah SADARRR akan pengaruh KTV Singapore Land sudah menyebar luas merusak anak-anak sekolah dan orang dewasa lainnya. 
Tutuplah pak BUPATI KTV Singapore Land itu," tegasnya singkat melalui pesan WhatsApp. (red)
Komentar Anda

Terkini