![]() |
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Gelmok Samosir SH MH yang juga Direktur Sumatera Legal Law Firm didampingi Wakil Ketua BPOKK Turedo Sitindaon SH. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Para kepala sekolah setingkat SMA/SMK se-Sumatera Utara (Sumut) hingga kini resah akibat dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) belum bisa dicairkan. Sementara itu, operasional sekolah sudah berjalan 2,5 bulan, namun dananya belum bisa dicairkan.
“Disinyalir dana BOS itu itu belum bisa dicairkan walaupun sudah masuk ke rekening karena Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) belum disahkan oleh Kementerian Pendidikan pusat,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Gelmok Samosir SH MH yang juga Direktur Sumatera Legal Law Firm didampingi Wakil Ketua BPOKK Turedo Sitindaon SH, Selasa (14/3/2023) di Medan.
Pihak manajemen BOS pusat belum akan mengesahkannya kalau Manejer BOS provinsi belum mensahkannya.
“Nah disinilah masalahnya. Pihak manajemen BOS Sumut belum akan menyetujuinya kalau pihak sekolah belum menampung dana buku pendamping perpustakaan yang disebut-sebut dengan sandi ‘Titipan Langit’ yang belum diketahui siapa orangnya,” ujar Gelmok lagi.
Disebutkannya, hasil investigasi pihaknya, dana BOS SMA Negeri/Swasta di SUmut Rp. 583.728.450.000 dan BOS SMK Negeri/Swasta sebanyak Rp. 525.456.430.000. Buku penunjang perpustakaan yang “dipaksa” masuk oleh oknum yang menamakan diri “Titipan Langit” ini, per paketnya Rp 10 juta.
“Rata-rata pembelian pihak sekolah 4-6 paket. Kalau dihitung-hitung dengan rabat buku 60 persen, hasilnya puluhan miliaran rupiah,” ujarnya seraya mempertanyakan, ke “kantong” siapa dana tersebut mengalir.
Untuk itu, diharapkan Gubernur Edy Rahmayadi untuk mengusut tuntas masalah ini, termasuk siapa oknum dibalik “Titipan Langit” ini, agar jelas dan terang benderang. “Bisa-bisa saja masyarakat menduga oknum dibalik ‘Titipan Langit’ adalah gubernur. Jangan sampai ada praduga yang tidak benar nantinya,” pungkasnya. (red)