Curi Betor Tetangganya, 2 Pria Diciduk Tekab Pangkalan Brandan

Minggu, 02 April 2023 / 21.53

Dua pelaku pencurian betor diamankan Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan menangkap dua pelakunya yang terjadi di Lingkungan I Bahari, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan. 

Pelaku MD (37) dan AT (30) keduanya warga Jalan Babalan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.  Keduanya nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor roda tiga (betor) milik tetangganya sendiri, akibat perbuatannya kedua pelaku saat ini harus berurusan dengan hukum.

Aksi pencurian ini diketahui korbannya yang bernama Yakub (50) warga Jalan Babalan, Gang Tenggiri, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan pada Jumat (31/3/2023) pagi saat selesai melaksanakan sholat subuh. Dia tidak melihat betornya terparkir di tempat biasa di lorong pajak ikan, sempat berusaha dicari namun tidak ketemu.

Kemudian korban mendapat informasi dari temannya, ada warga membeli seksi becak miliknya dari lokasi tempat pengepul barang bekas di Jalan Stasiun Kereta Api Babalan. Dari sinilah identitas pelaku diketahui dimana pelaku sempat membongkar seksi becak bermotor miliknya dan menjualnya ke pengepul barang bekas, atas kejadian ini korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan kerugian mencapai Rp 5 juta.

Atas perintah Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra.SH.MH, Kanit Reskrim Ipda Sihar M T Sihotang SH melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap, Minggu (2/4/2023) pagi sekitar pukul 02.00 WIB saat keduanya sedang duduk di simpang Lorgan Lorong Gandhi, Babalan.

"Pelaku ditangkap terkait aksi pencurian kendaraan bermotor berupa becak bermotor (Betor) roda tiga, sesuai dengan LP/B/39/IV/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tgl 02 April 2023, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," ucap Ipda Sihar M T Sihotang mewakili Kapolsek AKP Bram Candra SH MH.

Dari penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Yamaha Vega ZR BK 6876 PAB yang sudah dipisah dari seksi becak berikut surat-surat kendaraan. (ks)

Komentar Anda

Terkini