![]() |
| Kondisi jalan yang sudah seperti kolam di perbatasan Rumah Kabanjahe dan Desa Lingga, Kabupaten Karo. (ft-ist) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Akibat tidak berfungsinya drainase dan minimnya perawatan mengakibatkan banyaknya lobang-lobang yang menghiasi jalan provinsi yang siap menunggu korban pengguna jalan raya. Hal tersebut sangat terlihat ketika hujan turun. Genangan air seperti di perbatasan Rumah Kabanjahe dan Desa Lingga tepatnya 1 km dari Tugu Bambu Runcing kota Kabanjahe mencapai 60 sampai 70 centi meter, Kamis (13/4/2023).
Genangan air itu membuat arus lalulintas macet karena sebagian kendaraan tidak berani lewat akibat masuknya air kedalam kalbulator.
Menurut pengguna jalan bermarga Purba dan Sinulingga salah satu pengendara mobil angkutan mengatakan, hampir setiap turun hujan terjadi genangan air seperti danau kecil yang menjadi penyebab kemacetan di lokasi tersebut.
"Setiap datang hujan pasti terjadi genangan air karena tidak berpungsinya drainase dengan baik ,ditambah lagi sisa bahan dari pabrik pemecah batu ikut menambah tidak berfungsinya drainase," ujar Purba.
Ditambahkan Sinulingga, selain menuju Kabupaten Langkat jalan tersebut juga digunakan beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Kuta Buluh,Tiga Nderket, Payung, Simpang Empat dan Nama Teran menuju Ibu Kota Kabupaten Karo.kita sangat menyayangkan kerusakan jalan yang menghubungkan Karo- Langkat yang terkesan dibiarkan tidak dirawat.
Hal senada juga disampaikan Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo, Rianto Ginting. " Apabila terjadi pembiaran terhadap kondisi jalan berlobang atau jalan rusak, dan bila terjadi korban akibat terperosok ke jalan rusak tersebut pihak PUPR dapat kena sangsi pidana .Hal ini sesuai dengan pasal 273 UU no 22/2009 menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,sehingga menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta," ujarnya.
Sementara saat konfirmasi Kepala kantor UPT Bina Marga Sumatera Utara Sartono Sitepu terkait hal tersebut tidak ada respon ketika di hubungi lewat WhatsApp nya. (erwin)
