![]() |
| Kondisi permbangunan rumah yang diperuntukkan untuk pengungsi Gunung Sinabung. (ft-ist) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Mangkraknya pembangunan 171 rumah yang diperuntukkan untuk pengungsi dari Desa Gurukinayan Kecamatan Tiganderket telah menghabiskan anggaran puluhan miliar di tahun 2017. Padahal pembangunan ini tidak lepas dari Pengawasan Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, namun hingga 6 tahun berlalu belum juga ada serah terima kepada masyarakat pengungsi Sinabung.
Drama mangkraknya pembangunan yang menghabiskan uang negara yang jumlahnya mencapai Rp 10, 157,400.000 itu tentunya tidak terlepas dari amatan penegak hukum yang sudah mulai mencium aroma dugaan korupsi berjamaah antara penyedia lahan, penyedia bangunan, pengawas, dan oknum-oknum lainnya.
Diketahui dari warga pengungsi Sinabung desa Gurukinayan kejaksaan Negeri Karo telah melakukan panggilan terhadap beberapa ketua Aron perwakilan masyarakat dan sejumlah oknum-oknum yang di duga kuat mengetahui aliran dana yang jumlahnya sangat fantastik itu.
"Ada beberapa ketua Aron perwakilan masyarakat dalam penunjukan lokasi rumah dan kontraktor yang membangun rumah kami yang mangkrak ini telah dipanggil ke kantor Kejaksaan Negeri Karo," kata warga yang mengaku Beru Peranginangin, Selasa (2/5/2023).
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Tri Sutrisno SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Ika Lius Nardo SH di ruang kerjanya, Selasa ( 2/5/2023) mengatakan telah melakukan klarifikasi terhadap 11 kelompok Aron pembangunan atau yang melaksanakan pembangunan rumah tersebut.
"Selain ketua kelompok Aron ,kami juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo. Intinya akan kita kejar pelaku yang menyebabkan kan mangkraknya pembangunan perumahan pengungsi itu,"tegas Kasi Intel itu. (erwin)
