![]() |
Kejari Sibolga ungkap beragam modus korupsi penyelewengan dana BOS. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga mengungkapkan beragam modus korupsi penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah.
Hal itu disampaikan, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto, melalui Jaksa Fungsional Kejari Sibolga, Augus Vernando Sinaga mengatakan modus tersebut di antaranya pungutan biaya penandatanganan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS.
Selain itu, ada modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan yang tidak sesuai petunjuk teknis.
“Pernah terjadi kasus, saya tidak mau sebut nama Daerahnya. Seluruh sekolah diperintahkan untuk menyiapkan baju batik siswa sesuai permintaan dan ketentuan harga dari pihak ketiga, yang pengadaannya tidak ditampung dalam dana BOS,” katanya kepada wartawan di Kantor Kejari Sibolga, Kamis (25/5/2023).
Augus menyebutkan bahwa, permasalahan penggunaan dana BOS sering timbul disebabkan kelemahan dalam memanajemen keuangan sekolah.
“Kemudian, sering ditemukan pihak sekolah belanja barang dari dana BOS ke luar kota. Padahal, harapannya bisa membantu pertumbuhan UMKM di Sibolga, bukan malah berpindah ke Daerah lain,” jelas Augus sembari menambahakan dasarnya tenaga pendidik bukanlah seseorang yang ahli dalam urusan pengadaan barang dan jasa. (rizki)