![]() |
| ODGJ berkeliaran di Kelurahan Limapuluh Kota, Kabupaten Batubara. (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Komisi III merekomendasikan penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, Pengemis dan Penanganan ODGJ.
"Komisi III merekomendasikan Pengurangan Anggaran dari Program pemberian sembako sebanyak Rp. 200.000.000,-, Anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, pengemis dan penanganan ODGJ," papar Ahmad Badri pada rapat paripurna penyampaian pokok - pokok pikiran Komisi I, II dan III terhadap KUA - PPAS R - APBD tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, hari Kamis pada tanggal 20 Juli 2023.
Selain itu, Ahmad Badri juga menyampaikan Komisi III DPRD Batu Bara merekomendasikan kepada Dinas Sosial dan P3A untuk mengevaluasi kembali rencana anggaran yang bersifat pemberian sembako pada acara seremonial, selain pemberian sembako tersebut terkesan bersifat politis.
"Komisi III mengkhawatirkan bantuan sembako tidak tepat sasaran dan terjadi Double data," ungkap Ahmad Badri. (dan)
