Dua Sektor Tak Mencapai Target, Serta Temuan BPK 2022 di Bapenda Batubara

Selasa, 11 Juli 2023 / 23.03

 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Rizky Aryetta,S.ST,M.Si pada rapat paripurna laporan pansus atas pembahasan ranperda pertanggung jawaban  pelaksanaan LKPD TA 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Dari hasil laporan pemeriksaan Badan Pengaudit Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temuan kelebihan pembayaran yang telah ditindak lanjuti di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara.

Hal itu dibacakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Rizky Aryetta,S.ST,M.Si pada rapat paripurna laporan pansus atas pembahasan ranperda pertanggung jawaban  pelaksanaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (10/07/2023).

Disebutkan Rizky, bahwa Bapenda memiliki sembilan program kegiatan pada tahun 2022  sebesar RP. 29.664.610.916,- dan terealisasi sebesar Rp. 27.826.131.176,- dengan total serapan anggaran sekretariat Daerah mencapai 93.80%. 

Dimana, hasil pemeriksaan BPK atas temuan  yang telah ditindak lanjuti yakni kelebihan pembayaran honorium sebesar Rp. 11.100.000,- yang telah ditindak lanjuti dengan menyetorkan kepada kas Daerah tertanggal 18 April 2023.

Dan, kelebihan pembayaran atas biaya perjalanan dinas sebesar RP. 18.336.496,- yang telah ditindak lanjuti dengan menyetorkan kepada kas Daerah tertanggal 2 Mei 2023.

Bahwa, rekomendasi pansus kepada Bapenda Kabupaten Batu Bara untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.

Sebab, ditahun 2022 hanya tercapai 41.25%, peningkatan penerimaan retribusi pasar sektor pelayanan pasar dan tempat pelelangan juga perlu ditingkatkan karena pada tahun 2022 kedua sektor tersebut tidak mencapai target. (mar)

Komentar Anda

Terkini