![]() |
Polres Tebing Tinggi melaksanakan Jumat Curhat di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu. (ft-ist) |
TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Polres Tebingtinggi kembali laksanakan kegiatan Jumat Curhat kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (4/8/2023) pagi, bertempat di pelataran warung Bapak Gianto di Jalan SM. Raja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu kota setempat.
Kali ini mewakili Kapolres Tebingtinggi, kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kasi Humas AKP Agus Arianto beserta beberapa personel lainnya yakni, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Moshe Dayan, Ps. Kanit Binmas Polsek Padang Hulu Aiptu Reinhard H. Sinaga dan Bhabinkamtibmas Aiptu Adi Kiswono, Brigadir Roi Luat Lumban Gaol dan Bhabinsa Koramil 13 Tebinggtinggi Pelda Darmin serta dihadiri Lurah Bandarsono Abdussalam, S.H, Kepling dan warga masyarakat sekitar.
Disampaikan Kasi Humas bahwa seperti biasanya, kegiatan Jumat Curhat ini dilakukan yaitu sebagai bentuk silaturahmi Polres Tebingtinggi kepada masyarakat dan juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas agar Kota Tebinggtinggi aman dan kondusif, katanya.
Disebutkan AKP Agus, bahwa saat menampung aspirasi masyarakat, ada hal-hal yang disampaikan kepada kami Polres Tebingtinggi, yaitu agar membubarkan kegiatan nongkrong anak-anak remaja agar tindakan kriminalitas seperti curas atau pun begal tidak terjadi.
"Masyarakat juga meminta agar permainan ketangkasan di Perumahan Citra Harapan dapat ditindak dan adanya pencurian besi pagar di rumah kosong. Selain itu juga diminta dan agar mengurus izin keramaian dapat dipermudah," kata Kasi Humas menyampaikan aspirasi masyarakat.
Pihak Polres Tebingtinggi menyampaikan terimakasih atas adanya masukan dari warga masyarakat.
”Semua aspirasi akan kita tindaklanjuti, mengenai tongkrongan anak remaja, pencurian besi dirumah kosong, permainan ketangkasan, izin keramaian untuk dipermudah, semuanya akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi,” bilang AKP Agus.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar senantiasa memantau dan menjaga anak-anaknya untuk tidak mengikuti balapan liar, ugal-ugalan serta keluyuran yang dapat mengakibatkan kecelakaan, perkelahian dan hindari pergaulan yang mengarah kepada Narkoba.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan atau tindak pidana, segeralah menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi 110 ataupun WhatsApp Center : 0812-6066-4044, kami segera hadir melayani masyarakat," ujarnya. (ar)