Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Batubara Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ

Selasa, 29 Agustus 2023 / 19.04

Satlantas Polres Batubara Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ kepada pelajar. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM- Dalam rangka menciptakan suasana tertib berlalu lintas, Sat Lantas Polres Batubara memberikan sosialisasi UU NO.22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta memberikan himbauan untuk mematuhi tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Batubara, Selasa (29/8/2023).

Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan di SMP IT Suhairiyah, Desa Binjai Baru, Kec. Datuk Tanah Datar, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan, SH didampingi Kanit Kamsel Aiptu RH Pasaribu.

Selain mensosialisasikan UU NO.22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Kasat Lantas juga turut memberikan tips tentang bagaimana berkendara yang baik dan sefety di jalan raya.

"Mari kita mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendaran/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan.

Pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang.Tidak menggunakan HP saat berkendara. Larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Dilarang berkendaraan dibawah pengaruh alkohol. Larangan/ bahaya melawan arus. Larangan berkendaran bermotor yang melebihi batas kecepatan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan HW Siahaan, yang mana kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran patuh dan tertib berlalu lintas karena itu merupakan cermin moralitas bangsa.

Kemudian menyampaikan pesan-pesan Kamtibcar Lantas kepada Masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib berlalu lintas dan juga untuk menekan pelanggaran Lalulintas dan menurunkan kejadian Laka Lantas di Wilkum Polres Batubara.(dani)

Komentar Anda

Terkini