![]() |
Ilustrasi. (ft-ist) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Maraknya judi di kabupaten Karo seperti dadu putar didesa Lambar kecamatan Tigapanah, judi tebak angka, dan mesin geam zoon yang di desa menandakan kinerja Kapolres Karo dinilai 'mandul ' oleh warga dalam penindakan peraktek perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dadu putar yang identik dengan judi Tenda Biru masih beroperasi sampai hari Selasa (5/9/2023). Diperkirakan Judi yang beromset ratusan Juta Rupiah masih eksis beroperasi. Hadirnya judi dadu putar didesa Lambar dapat diperkirakan akan menambah angka kriminal bagi penduduk setempat maupun desa tentangga. Anksi pencurian diperkirakan akan ada kalau judi tetap dibiarkan, ujar beberapa warga yang namanya tidak mau di sebutkan kepada Klikmetro.com di Desa Lambar, Selasa (5/9/2023).
warga heran kepada Kepolisian Tanah Karo yang dipimpin AKBP Wahyudi Rahman Sik kare a tidak menangkap para panitia dan pemain padahal lokasi perjudian berada ditengah perkampungan desa Lambar. Warga mengaku bahwa judi dadu telah beroperasi hampir dua Minggu namun belum ada tindakan dari aparat kepolisian. Mereka heran kenapa ditengah perkampungan yang hanya berjarak 2 Kilometer ke kantor Polsek Tigapanah dan 7-8 Kilometer dari Mapolres Tanah Karo, polisi tidak melakukan tindakan, bagaimana jikalau peraktek perjudian yang jauh ke keplosok-plosok desa sedangkan yang dekat saja tidak ditindak?
Mungkinkah aparat kepolisian tidak tau aktifitas judi tersebut atau pura - pura tidak tau, tanya warga. Kapolres Karo jangan "mandul "dalam melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian.
Oleh karenanya, warga berharap agar Kapolres Karo menangkap pelaku judi. Sebab praktek judi hanya dapat meyengsarakan warga dan dapat menambah angka kriminal. Aparat kepolisian jangan tutup mata terkait judi, harapnya.
Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman ketika dikonfirmasi wartawan sampai berita ini dikirim ke meja redaksi belum memberikan tanggapan apapun (erwin)