BNN Kota Tebing Tinggi melakukan razia di sejumlah lokasi dan mengamankan 11 orang yang positif pengguna narkoba. (ft-ist) |
TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Dalam rangka memperkecil tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi kembali lakukan razia di sejumlah lokasi di Kota Tebingtinggi dan sekitarnya. Kegiatan razia itu digelar selama 2 hari sejak hari Kamis sampai Jumat 12-13 Oktober 2023.
Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos, M.H membenarkan adanya kegiatan razia dimaksud. Hal ini disampaikan kepada media dalam pers conference di Kantor BNN Kota Tebingtinggi Jalan H.M Yamin kota setempat, Jum'at (13/10) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, seusia kegiatan razia berlangsung.
”Benar, kita telah mengelar razia gabungan bersama Sub Denpom Tebingtinggi, Polres dan Satpol-PP” ucap AKBP Alexander S. Soeki yang juga langsung memimpin razia tersebut.
Dijelaskan AKBP Alexander S. Soeki bahwa razia ini dilakukan lantaran Provinsi Sumatera Utara dinyatakan menduduki posisi paling tinggi dalam tingkatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang telah dibahas dalam rapat terbatas Presiden RI tahun 2023 lalu. "Dimana berangkat dari itulah diperlukan perhatian khusus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba itu secara luar biasa (extraordinary)," ujarnya.
Lanjut Alexander S. Soeki bahwa dalam menggelar razia gabungan selama 2 hari berturut-turut, kami BNN Kota mendatangi sejumlah lokasi seperti rumah kos-kosan, warnet dan tempat hiburan, pabrik maupun tempat usaha, katanya.
Masih kata Alexander S. Soeki, dari beberapa tempat yang di razia, kita dan tim telah menggeledah badan, pakaian dan sekitaran lokasi, namun tidak ada ditemukan barang bukti narkoba baik Sabu-sabu, Ganja, Extacy dan sejenisnya, sehingga kita minta untuk dilakukan tes urine langsung terhadap setiap penghuni kos-kosan maupun pengunjung tempat hiburan, pengunjung warnet dan tempat-tempat usaha yang kita razia selama 2 hari ini dengan jumlah 80 orang yang terdata mengikuti tes urine dan terdapat 11 orang positif sebagai pengguna narkotika jenis amphetamine/metamphetamine, ungkapnya.
Kemudian, sambung Alexander S. Soeki, setelah didapati hasil positif narkoba terhadap 11 orang, kita langsung amankan dan membawa mereka ke Kantor P4GN BNNK Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Saat ini, 11 orang yang terjaring razia dan positif narkoba sudah kita amankan untuk akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan akan dilakukan rehab selama 14 hari untuk menumbuhkan kesadaran serta kepercayaan diri untuk meninggalkan kebiasaan menggunakan narkoba,” bebernya.
Terakhir, Kepala BNN Kota Tebingtinggi berharap melalu razia ini kiranya dapat menurunkan angka prevalensi penyalahguna maupun peredaran gelap narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa terutama di Kota Tebingtinggi. (ar)