Dijadikan Tersangka di Polsek Tanjung Pura, Pasutri Korban Penganiayaan Minta Perhatian Kapolres Langkat

Senin, 02 Oktober 2023 / 22.16

Ahmadi didampingi kuasa hukumnya Kepri Tarigan SH bersama sejumlah warga saat di Mapolres Langkat, Senin (2/10/2023). (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Nasib malang menimpa pasangan suami istri di Kabupaten Langkat, tepatnya di Dusun Tengah, Desa Pulau Banyak, Tanjung Pura. Setelah menjadi korban penganiayaan, Ahmadi bersama istrinya malah ditetapkan jadi tersangka. 

Berdasarkan penuturan Ahmadi kepada awak media ini, Senin (2/10/2023), penganiayaan yang dialaminya dilakukan oleh IRV (30) penduduk Gang Dahlia Desa Teluk Bakung (Pondok Pesantren Babussalam Nurhasanah) Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat dan temannya benisial Irf, penduduk Medan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu sekira pukul 13.52 WIB di ladang korban Dusun VII Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura. Kedua pelaku membabati/melakukan pengerusakan pohon ubi di ladang milik korban di Dusun VII Desa Pematang Serai seluas 3 rante menggunakan parang panjang. Ahmadi pun bertanya mengapa pohon ubinya dibabati?

Namun bukan jawaban yang didapatnya, malah Ahmadi didorong-dorong pakai siku, sembari tangannya memegang parang.

"Pelaku berinisial IRV mengantukkan kepalanya ke kepala saya, sehingga saya terjatuh. Saya bangun langsung didorong-dorong sambil mengeluar kata-kata keras pigi kau," bilang Ahmadi yang didampingi oleh kuasa hukumnya Kepri Tarigan SH.

Saat itu istri Ahmadi meminta suaminya tenang dan mengajaknya melapor ke polisi. Namun malamnya saat mereka coba melapor ke Polsek Tanjung Pura, malah mereka yang sudah dilaporkan duluan dengantuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.

"Padahal saya dan istri korbannya, tapi mereka para pelaku melaporkan saya terlebih dahulu. Jadi saya selaku korban malah jadi tersangka di Polsek Tanjung Pura. Oleh karena itu saya selaku korban minta perhatian Bapak Kapolres Langkat,” kaat Ahmadi.

Di kesempatan sama, Kepri Tarigan mengatakan dia mendampingi kliennya ke Polres Langkat untuk menindaklanjuti surat rujukan Nomor: K/871/VII/RES.1.6/2023/Reskrim, terkait pengaduan AHMADI selaku korban dengan Nomor: STPL/B/396/VII/2023/SPKT/POLRESLANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA. Kedatangan kliennya juga bersama sejumlah warga untuk memperkuat laporan yang sebelumnya sudah disampaikan ke Polres Langkat

"Pada hari ini Senin 2 Oktober 2023 saya mendampingi warga Dusun Tengah Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura membuat laporan secara tertulis ke Dumas Polres Langkat yang ditandatangani 20 orang warga Desa tersebut. Pasalnya warga sudah sangat resah dengan ulah uknum-uknum preman kampung yang membawa parang (sajam) meneror sehingga kami warga Desa Pematang Serai sangat-sangat resah," kata Kepri Tarigan.

Disebutkan juga, pada tanggal 22 Juli 2023 lalu, ada orang membawa sajam berinisial IG dan IRF yang merusak tanaman milik Ahmadi dan sempat terjadi penganiayaan yang dilakukan IRF terhadap Ahmadi. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Langkat sesuai dengan LP/B/396/VII/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 22 Juli 2023.

"Lalu pada hari Kamis 28 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB telah terjadi intimidasi terhadap keluarga Ahmadi yang dilakukan oleh Hj. Nur yang membawa IG dan seorang anak dari Purwanto yang masing-masing kedua pengawal Hj Nur ditangannya memegang parang (sajam). Bahkan dikatakan Hj.Nur ia membawa petugas, sehingga hal ini membuat masyarakat semakin resah," jelas kuasa hukum Ahmadi yang meminta agar pihak kepolisian jeli dan bertindak adil mengungkap kasus ini.

Sementara warga juga meminta atensi pihak kepolsian untuk menumpas aksi preman di kampung mereka. Karena kerap sesuka hati di tanah orang, kemudian mengandalkan kekerasan untuk mengintimidasi warga. 

“Kami masyarakat Desa Pematang Serai khawtir akan terjadi pertumpahan darah. Kalau hal ini tidak segera ditangani pihak berwajib, kami akan melakukan perlawanan terhadap mereka. Kami minta kepada Bapak Kapolres Loangkat segera menindaklanjuti pengadua kami tersebut dan segera menangkap pelakunya," bilang warga di halaman Polres Langkat. (ks)

Komentar Anda

Terkini