Legislator Gerindra Hj Netty Siregar Sosialisasikan Program UHC di Medan Deli

Senin, 30 Oktober 2023 / 18.59

Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Hj Netty Juniati Siregar menyosialisasikan produk hukum daerah Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK) Medan di Jalan Platina, Kecamatan Medan Deli, Senin (30/3/2023). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Hj Netty Juniati Siregar menyosialisasikan produk hukum daerah Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK) Medan, Senin (30/3/2023). Kali ini kegiatan dilangsungkan di Kecamatan Medan Deli, sekaligus silaturahmi politisi Gerindra ini kepada masyarakat di sana.

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Platina VII, Kelurahan Titi Papan dan dihadiri ratusan warga dan konstituen. Turut serta hadir Pendawa Kecamatan Medan Deli yang dipimpin Mas Andri. 

Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Hj Netty Siregar berfoto bersama usai menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 di Kecamatan Medan Deli. (ft-lubis/klikmetro)

Pada kesempatan itu, Hj Netty mengajak masyarakat untuk berobat gratis menggunakan program Universal Health Converage (UHC) yang sudah diluncurkan oleh Pemko Medan sejak Desember 2022 lalu. Berobat gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu masih belum banyak diketahui masyarakat. Karena itulah, wanita ramah berhijab ini kembali menyosialisasikan program UHC agar kesehatan masyarakat terjamin, tanpa memikirkan biaya perobatan.

"Jangan takut berobat. Meski BPJS tertunggak, tetap bisa berobat melalui program UHC ini. Cukup dengan KTP yang menunjukkan benar bahwasanya penduduk Kota Medan, bapak dan ibu sudah bisa berobat gratis," jelas dewan yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini.

Pada kegiatan itu juga, Hj Netty turut menghadirkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) agar permasalahan masyarakat di Kecamatan Medan Deli langsung mendapat jawaban dari perantara pemerintah ini.

“Saya hadir memperkenalkan diri sekaligus membantu sosialisasi Perda dan memberi penjelasan serta memfasilitasi keluhan Bapak/Ibu agar dapat saya tindaklanjuti ke Pemko Medan dan instan terkait,” kata Hj Netty Siregar didampingi Kordinator PKH, BPJS Kesehatan dan Puskesmas saat memberikan penjelasan dan solusi tentang masalah yang dihadapi warga.

Netty mengajak masyarakat agar proaktif mengikuti program pemerintah masalah Kesehatan dan bantuan sosial. Sedangkan guna mendapatkan segala jenis bantuan sosial harus dipastikan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara untuk mendapatkan berobat gratis bagi warga Medan cukup menunjukkan KTP lewat program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). “Saat ini tidak perlu kuatir kendati belum memiliki kartu berobat gratis. Semuanya sistem online dan bagi yang memiliki KTP Medan otomatis dilayani berobat gratis,” ujar Netty.

Sebelumnya, perwakilan BPJS Kesehatan Medan Fery Oliver Sinaga dan Guru Bala Dewa Nasution telah menjelaskan pertanyaan warga terkait tunggakan BPJS Mandiri dan belum memiliki kartu sehat. Dijelaskan pihak BPJS, kendati warga belum terdaftar sama sekali sebagai peserta BPJS dengan adanya UHC otomatis dapat berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) hanya menunjukkan KTP.

Sedangkan bila peserta memiliki tunggakan di BPJS Mandiri tidak menjadi kendala. “Tunggakan dikesampingkan namun beralih ke UHC,” papar Guru Bala Dewa seraya menjelaskan bila ada kendala, petugas BPJS ada di setiap RS untuk membantu.

Untuk mendapatkan bantuan sosial, Hj Netty Siregar dibantu kordiantor PKH Kota Medan Dedy Irwanto Pardede mengajak warga kurang mampu mendaftarkan diri di DTKS. 

“Silahkan jumpai Kepling atau pihak Kelurahan. Nanti melalui musyawarah Kelurahan ditetapkan masuk DTKS. Semua penerima bantuan harus terdaftar dulu DTKS,” ujar Netty Siregar didampingi Dedy Irwanto.

Netty juga mendorong pihak Kelurahan dan Kecamatan melakukan sosialisasi terkait bantuan apa saja kepada masyarakat. “Kita juga dapat memaklumi masyarakat yang kurang paham soal teknologi,” pungkasnya. (lbs)

Komentar Anda

Terkini