Polres Sibolga Tangkap 3 Pemuda Asal Sidempuan Bawa Ganja 10 Kg

Senin, 30 Oktober 2023 / 18.51

Polfes Sibolga mengamankan 3 terduga pelaku narkotika dengan barang bukti 10 kg ganja. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIMETROM.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, Sumatera Utara berhasil meringkus 3 orang pemuda asal Kota Padang Sidempuan saat membawa narkotika jenis ganja siap edar seberat 10 Kilogram di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan bahwa ketiga pemuda tersebut berinisial DP (28) seorang Penjual Ikan, MS (22) seorang kuli bangunan serta, dan ZS (23) seorang penarik betor warga Jalan Alboin Hutabarat, Gg. Dame, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Sidimpuan.

"Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 buah tas ransel warna hitam yang berisi 10 bungkus (10 KG) ganja, uang tunai sejumlah Rp 213 ribu, 1 unit sepeda motor yamaha vega warna hitam dengan nomor polisi BB 3970 FR, dan 1 unit sepeda motor honda beat streat warna hitam dengan nomor polisi BB 3247 FN," ucap Taryono pada wartawan, Senin (30/10/2023).

Kapolres menambahkan bahwa ketiga pemuda asal Padang Sidempuan itu dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dihukum dengan pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal satu miliar rupiah. (rizki)

Komentar Anda

Terkini