Polsek Stabat Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF

Senin, 30 Oktober 2023 / 15.50

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Stabat Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap Pelaku penggelapan 1(satu) unit Mobil Avanza BK 1185 PF di jln Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong royong lingk X Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai, Minggu (29/10/2023).

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan berawal dari adanya Laporan /Pengaduan pada  hari kamis tanggal 9 Maret 2023 An Korban Sri Hartati Ningsih, 51 thn, Islam, PNS/Guru, Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec.Stabat Kab.Langkat.

Dimana Pelapor sebelumnya pada hari Jumat  tgl 30 Desember 2022 pkl 20.00 Wib di rumahnya  dsn  II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec.Stabat Kab Langkat sebelumnya ada menitipkan 1(satu) unit mobil Avanza BK 1185 PF kepada Terlapor atas nama PSN, Pr, 38 thn, Islam, PNS/guru, Jl.Letjend Jamin Ginting Lk.VII Kel.Rambung Timur Kec.Binjai Selatan Kota Binjai.

Karena tidak bisa mengemudikan mobil, terlapor datang ke rumah pelapor dengan mengajak temannya yang diduga sebagai pelaku atas nama KAL, Lk, 46 thn, Islam, Wiraswasta, Jl.Gunung Jaya Wijaya Gg.Gotong Royong Lingk.X kec.Binjai Estate Kec.Binjai Selatan Kodya Binjai.untuk mengemudi dan membawa mobil Avanza BK 1185 PF milik pelapor dan sesampainya di Binjai terlapor kembali ke rumahnya sedangkan mobil dibawa pelaku ke kediamannya.

Beberapa hari kemudian pelapor Sri Hartati Ningsih ingin menggunakan mobilnya tersebut sehingga menghubungi terlapor PSN. Lalu oleh terlapor menemui pelaku  KAL untuk menanyakan mobil tersebut, yang ternyata telah digadaikan pelaku kepada orang lain.

Akibat perbuatan pelaku pelapor menderita kerugian sebesar Rp.85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah).

Dalam perkara ini Polsek Stabat mengamankan barang bukti berupa: 1(satu) Exemplar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan berdasarkan Pengaduan Pelapor/ Korban Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Eko B.Pranoto SH melakukan Penyelidikan. Setelah beberapa waktu mencari keberadaan pelaku dan tepatnya pada hari Minggu tgl 29 Oktober 2023 pkl 00.30 wib, Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi keberadaan pelaku KAL berada di rumahnya. Personil lalu menemui Kepling X Kel.Binjai Estate Kec.Binjai Selatan atas nama Sartono untuk mendampingi petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ssampainya di rumah pelaku dengan disaksikan Kepling, petugas melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Stabat guna dimintai keterangannya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan dalam perkara ini Pihak Kepolisian telah mengamankan pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya. "Sedangkan Mobil Avanza BK 1185 PF milik  korban sedang kita kejar dan mencari keberadaan,"kata humas. (ks)

Komentar Anda

Terkini