Wali Kota Pematang Siantar Buka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Selasa, 07 November 2023 / 20.03

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP menghadiri sekaligus membuka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)  Kota Pwmatang Siantar, Selasa (7/11/2023). (ft-kominfo pematang siantar)

SIANTAR, KLIKMETRO.COM - Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematang Siantar Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kota Pematang Siantar, Selasa (7/11/2023).

dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang  dibacakan Junaedi menyatakan, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Pasal 2 ayat 2 yang menyebutkan bahwa wali kota bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di daerah kota, dan dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan membentuk TKPK Kota. Serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di mana bupati/wali kota bertugas untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota, maka untuk terjalinnya koordinasi dan sinergitas dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, diadakanlah rakor antar instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

"Seperti yang kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama dalam meningkatnya angka kemiskinan dan jumlah penduduk miskin dalam rentang waktu 2019-2021," sebut dr Susanti dalam sambutan tertulisnya.

Data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), lanjutnya, pada tahun 2019 persentase penduduk miskin Kota Pematang Siantar 8,63 persen. Sementara di tahun 2022 sudah menurun menjadi 7,88 persen. Angka tersebut masih di bawah persentase penduduk miskin Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan nasional. 

Dari informasi tersebut dapat dilihat kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan, baik oleh pemerintah pusat maupun Pemko Pematang Siantar telah berperan dalam mengurangi persentase penduduk miskin di Kota Pematang Siantar. 

Lebih lanjut disampaikannya, permasalahan kemiskinan ekstrem juga beririsan dengan prevalensi angka stunting di Indonesia, yang juga menjadi isu prioritas untuk diselesaikan.

Namun demikian, di tahun 2023 berdasarkan data P3KE, masih ada 25.902 keluarga yang masih perlu penanganan dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Pematang Siantar. Sedangkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  2020-2024 ditargetkan angka kemiskinan di level 7 persen dan angka kemiskinan ektrem di angka 0 persen.

"Untuk itu, kita belum boleh berpuas diri dengan penurunan persentase penduduk miskin tersebut. Saya berharap sekaligus mendorong bapak/ ibu semua, agar penanggulangan kemiskinan ini menjadi fokus pemerintah secara menyeluruh. Segala rencana kita akan berhasil jika kita memiliki semangat dan keinginan kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Untuk mewujudkannya, lanjut dr Susanti masih dalam sambutan tertulisnya, maka gerakan penanggulangan kemiskinan dimaknai dengan landasan filosofis Kota Pematang Siantar yaitu “Sapangambei Manoktok Hitei", yang artinya “seiring dan sejalan untuk mencapai tujuan” sebagai komitmen dalam membangun Kota Pematang Siantar menuju masyarakat yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematang Siantar Dedi Idris Harahap STP MSi menjelaskan maksud dan tujuan rakor, yakni menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penguatan penanganan kemiskinan di Kota Pematang Siantar. 

"Kemudian, meningkatkan ketersediaan data dan informasi menyeluruh mengenai kemiskinan sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan, terciptanya komitmen pemangku kepentingan untuk lebih meningkatkan program dan kegiatan sebagai bentuk intervensi penanganan kemiskinan di unit kerja masing-masing," terang Dedi yang juga  Sekretaris TKPK Kota Pematang Siantar itu.

Tampak hadir, Asisten Perkonomian dan Pembangunan Setda Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM, narasumber Siti Alifah Farhana Dinanta dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat, Wakil Sekretaris TKPK Kota Pematang Siantar Pardomuan Nasution SS MSP, pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (pes) 

Komentar Anda

Terkini