Kajati Sumut Idianto Sebut Kasus BOK di Tapteng Tahap Pengembangan

Rabu, 27 Desember 2023 / 19.31

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa 8 pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)

"Sudah kita panggil dan telah diperiksa oleh tim penyelidik dari Kejati Sumatera Utara. Semuanya koperatif," kata Idianto kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Idianto menyebut bahwa hasil pemeriksaan, terungkap jika dana BOK yang disunat sebesar 50 persen. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk kelengkapan pemberkasan ke pengadilan.

Terkait hasil penyunatan dana BOK diduga mengalir ke oknum petinggi Kejari, Idianto menjelaskan bahwa Tim Kejaksaan Agung  (Kejagung RI) telah datang untuk melakukan pemeriksaan, sehubungan dengan rumor yang berkembang.

"Kita persilahkan diperiksa secara menyeluruh apabila memang ada terbukti. Anggota yang bermain tentu akan dikenakan sanksi pemecatan sampai pada pidana," ucapnya.

Idianto juga meyakinkan, pihaknya akan berkerja secara profesional terhadap  siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, tanpa terkecuali baik pegawai Kejaksaan Negeri sekalipun, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kajari yang lama atau sekarang, jika ada perbuatan yang melanggar hukum, tentu kita proses sesuai yang berlaku," bebernya.

Idianto mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana BOK Dinas Kesehatan Tapteng masih dalam tahap penyelidikan, dan sifatnya masih dirahasiakan. Upaya paksa akan dilakukan jika nantinya masuk ke tahap penyidikan. 

"Kalau benar, nanti akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau tidak benar, tentu akan kita tutup," jelasnya.

Pasalnya Kajati Sumut Itu mengaku bahwa 6 Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan 6 dari internal kejaksaan sedang melakukan penyelidikan. Tim dari Kejagung akan melaksanakan tugas sampai hasil pemeriksaan tuntas.

"Kita cari dari hulunya dulu, digali, diperiksa semua itu mengalirnya kemana. Sampai ke hilirnya kita periksa semua. Kalau dia salah dan cukup bukti pasti kita lakukan penahanan," paparnya. (rizki)

Komentar Anda

Terkini