Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Uang Palsu

Jumat, 01 Desember 2023 / 17.55

Kejari Sibolga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan uang palsu, Jumat (1/12/2023). (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara memusnahkan barang bukti ribuan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan ratusan gram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu perkara periode Juni hingga Agustus 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti inkrah tahun ini sebanyak 68 perkara, dengan rincian ganja seberat 307,01 gram, sabu 47,43 gram, uang palsu sebanyak 1.492 lembar, serta benda-benda lainnya termasuk barang bukti perkara hukum. 

"Pemusnahan ini, merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat Kejaksaan," ucap Saifful, Jumat (1/12/2023).

Kajari menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan bersama unsur Forkopimda Sibolga-Tapteng dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapsel  yang dilaksanaka  di Pelataran Halaman Kantor Kejari Sibolga. 

Amatan di lapangan terlihat, barang bukti yang dimusnahkan dengan beragam metode yakni sesuai jenisnya baik dibakar, dihancurkan, dan dilarutkan serta ada yang dibuang ke saluran pembuangan air. (rizki)

Komentar Anda

Terkini