Anies Baswedan. (ft-ist) |
JAKARTA, KLIKMETRO.COM - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas gerak cepat jajarannya menangkap pelaku pemilik akun TikTok @calonistri17600 yang mengancam akan menembaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024) mengutip Mata Pers Indonesia.
Anies memandang ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Sehingga, kata dia, upaya yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap Capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” jelasnya.
Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.
Seperti diketahui, pelaku laki-laki berinisial AWK (23) ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB tadi. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
“Saat ini pelakunya sudah ditangkap, dengan inisial AWK, usia 23 tahun di daerah Jawa Timur atau tepatnya TKP-nya di Jember,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho di Mabes Polri.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu. (red)