Dalam waktu 3 Minggu, Satlantas Polres Batubara Terbitkan 873 Surat Tilang dan 1.276 Teguran

Selasa, 23 Januari 2024 / 18.54

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Sampai dengan saat ini Satlantas Polres Batu Bara telah menerbitkan ratusan surat tilang dan memberikan lebih dari seribu teguran. 

"873 Set Tilang telah kita terbitkan dalam kurun waktu 3 minggu ini. Kita juga telah memberi 1.276 teguran kepada pelanggar lalu lintas lainnya," ungkap Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan di ruang kerjanya, Senin (23/1/24). 

Kasat Lantas Siahaan menjelaskan tilang dan teguran diberikan kepada pelanggaran kasat mata sesuai 10 prioritas Kapolda Sumatera Utara (Sumut). 

Ke 10 prioritas Kapolda Sumut adalah pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm standar dan melawan arus. 

Selain itu tilang dan teguran juga diberikan kepada pengendara maupun pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara. 

Prioritas keempat adalah pengendara maupun pengemudi yang berada dibawah pengaruh alkohol, pengemudi dan pengendara dibawah umur serta berboncengan lebih dari 1 orang dan menggunakan knalpot brong. 

"Selanjutnya pelanggar lampu merah atau traffic light, marka dan rambu jalan dan kendaraan ODOL atau over dimensi over load", terang Siahaan. 

Terkait pemberian teguran terhadap 1.276 pelanggar disebutkan Siahaan sebagai bentuk pembinaan. Mereka yang diberi teguran adalah pelanggar yang baru pertamakali melakukan pelanggaran dan pelanggaran yang tidak berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). 

Untuk menghindari terkena tilang, Kasat Lantas minta agar pengendara dan pengemudi tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu masyarakat dan pengguna jalan. 

Siahaan juga minta masyarakat terlebih para remaja agar tidak melakukan balap liar atau kebut-kebutan dijalan. "Ini membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya", ucapnya. 

Pada akhir keterangannya, Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan mengajak pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.(dani)

Komentar Anda

Terkini