Kepala DPKP Deli Serdang Serahkan Surat Perjanjian Kerja Non ASN

Senin, 29 Januari 2024 / 21.45

Kepala DPKP Kabupaten Deli Serdang, Kurnia Boloni Sinaga menyerahkan SPK Tenaga Kerja Non ASN sebanyak 97 orang di halaman Kantor DPKP Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/1/2024). (ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Deli Serdang, Kurnia Boloni Sinaga, S.STP melakukan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tenaga Kerja Non ASN sebanyak 97 orang di halaman Kantor DPKP Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/1/2024). 

“Penyerahan SPK di Lingkungan DPKP ini berdasarkan DPA DPKP Tahun Anggaran 2024, kami berharap dengan terbitnya SPK ini, para Tenaga Kontrak di DPKP wajib mematuhi segala aturan yang tertuang pada perjanjian kerja tersebut” ujar Boloni saat memimpin Apel pagi.

Kadis DPKP berharap tenaga kontrak DPKP untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, disiplin dan selalu mengedepankan niat tulus dalam bekerja untuk melayani masyarakat  menanggulangi kebakaran dan menyelamatkan masyaraat dari ancaman non kebakaran. 

Kadis DPKP juga menambahkan bahwa tenaga kerja ASN maupun Non ASN  di DPKP untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pemilu 2024, “Perlu diingat bahwa penyerahan SPK ini adalah bentuk penyerahan sebahagian tanggung jawab yang dipikul oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, untuk menghadirkan kewajiban negara dalam melayani masyarakat dan profesi sebagai petugas pemadam kebakaran adalah tugas mulia, jadi kita harus selalu meningkatkan ketrampilan serta kedisiplinan dalam bekerja, serta kita harus berpartisipasi aktif dalam mensukseskan agenda besar negara ini nanti pada 14 Februari 2024”, tambah Kadis DPKP dalam arahannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPKP, Rikardo,S.Sos, memberikan keterangan masa kerja dengan masa pengabdian yang bervariasi “bahwa sebanyak 97 orang tenaga Non ASN di DPKP ada yang mengabdi lebih dari 10 tahun  sebanyak 7 orang, sedangkan yang mengabdi sekitar 8 tahun sebanyak 67 orang dan yang mengabdi sekitar 3 tahun sebanyak 23 orang” ujar Sekdis DPKP.

Ditambahkannya lagi bahwa resiko pekerjaan di DPKP yang sangat tinggi “Khusus petugas yang ada di DPKP baik yang ASN maupun non ASN, perlu disadari bahwa kita memiliki resiko kerja yang sangat tinggi, bahkan bisa mengancam keselamatan diri kita, untuk itu tetap siaga dalam bertugas, meskipun saat ini kita belum memiliki sarana prasarana yang memadai sesuai Permendagri No. 122 Tahun 2018 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah, tapi tetap kita berikan pelayanan prima kita dalam bertugas, yakinlah bahwa Tuhan melihat amal perbuatan kita dan Pemimmpin Daerah kita pasti akan memberikan Sarana yang mendukung optimalisasi pelayanan yang terus kita lakukan”, ujar Sekdis DPKP dalam memberi semangat para pegawai DPKP. 

Salah seorang pegawai Non ASN DPKP yang menerima SPK bernama Dedek dari Pos Damkar Sunggal mengatakan bahwa dia sangat terharu dalam prosesi penyerahan SPK kali ini, “saya melihat bahwa pejabat di DPKP terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja serta kekompakannya terus dibina, terlihat dari prosesi penyerahan SPK kali ini ditata dengan baik, penuh suasana kekeluargaan dan menggugah semangat kami dalam peningkatan kinerja di tahun 2024 dan saya bangga menjadi salah satu bagian dari Keluarga Besar Petugas Damkar di Kabupaten Deli Serdang”, ujar Dedek. (rel/lbs)

Komentar Anda

Terkini