Hadiri Sosperda Dhiyaul Hayati, Warga Petisah Keluhkan Kenaikan PBB dan Tak Dapat Bansos

Minggu, 04 Februari 2024 / 09.54
Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd melaksanakan sosialisasi produk hukum daerah ke II Tahun ke V TA 2024 Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang SKK Medan di Jalan Rantang, Medan Petisah, Sabtu (3/2/2024). (ft-maria/klikmetro) 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sejumlah warga di Kecamatan Medan Petisah mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) serta lainnya. 

Hal ini diungkapkan warga kepada Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ke II, Tahun ke V, Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK) Medan di Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (3/2/2024). 

Ratusan warga menghadiri kegiatan Sosperda Nomor 4 Tahun 2012 yang dilaksanakan Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd di Jalan Rantang, Medan Petisah, Sabtu (3/2/2024). (ft-maria/klikmetro)

Dalam kegiatan itu, Dhiyaul menyampaikan adanya program Universal Health Couverage (UHC) yang sudah diluncurkan oleh Pemerintah Kota Medan sejak Desember 2022 lalu. Program pelayanan kesehatan gratis ini dapat digunakan seluruh masyarakat Kota Medan di rumah sakit yang merupakan provider BPJS Kesehatan, tanpa membayar apapun dan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

"Meski pun ada tunggakan BPJS, tetap bisa menggunakan layanan UHC. Cukup dengan KTP yang menunjukkan bahwa kita memang penduduk Medan,"jelas dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.

Di kegiatan itu, legislator dapil V (lima) ini memberikan sedikit pendidikan politik kepada masyarakat dan mengajak turut berpartisipasi memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 yang berlangsung 14 Pebruari nanti. "Bapak dan ibu jangan golput. Gunakan hak pilih bapak dan ibu dalam pencoblosan nanti, karena suara rakyat sangat menentukan nasib bangsa ini," ajak Dhiyaul yang sudah 2 kali menjabat sebagai Anggota DPRD Medan dan kini kembali diamanahkan oleh PKS untuk merebut kursi di DPRD Sumut di daerah pemilihan (dapil) Sumut 2 meliputi Kecamatan Medan Johor, Polonia, Maimun, Selayang, Sunggal, Tuntungan, Baru, Petisah, Medan Barat dan Helvetia ini. 

Dalam kesempatan menyampaikan aspirasi, berbagai permasalahan diutarakan warga. Terkait pelayanan kesehatan, warga menanyakan jika anak baru lahir, bagaimana caranya mendapat program UHC sedangkan si anak belum masuk Kartu Keluarga (KK). 

Menjawab itu, Dhiyaul meminta segera melapor ke rumah sakit agar si anak bisa langsung didaftarkan. "Diberi kesempatan 3x24 jam oleh pihak rumah sakit untuk pengobatan, dan masyarakat jika darurat bisa segera datang ke Disdukcapil Medan untuk pengurusan administrasi kependudukan," jelasnya.

Sedangkan warga lainnya mengeluhkan kenaikan PBB yang dinilai sangat memberatkan. Seperti disampaikan Ibu Sukwati, warga Jalan Rantang. Rumah yang ditempati rumah tua (rumah warisan), dirinya merupakan pensiunan dan tagihan PBB untuk rumahnya berkisar Rp 8 juta. Keluhan sama juga disampaikan warga yang rata-rata sudah lanjut usia (lansia).

Mereka juga mengeluhkan bantuan pemerintah maupun bantuan sosial (bansos) yang tidak didapat, padahal rumah sudah distempeli stiker "Keluarga Miskin". 

Seperti diungkapkan Ibu Haidah Lubis, warga Jalan Mistar, Medan Petisah yang tidak terdaftar mendapat bansos maupun PKH. "Rumah saya sudah dipasang stiker "Keluarga Miskin", tapi sampai sekarang tak dapat bantuan apapun. Tak dapat BLT, tak dapat PKH," keluh wanita lansia ini. 

Permasalahan sama juga disampaikan ibu lansia lainnya yang mengaku pensiunan guru swasta. Suaminya hanya penarik becak, namun mereka disulitkan dengan kenaikan PBB dan tidak memperoleh bansos pemerintah. "Bagaimana caranya agar PBB ini jangan mahal, ekonomi kami pun sudah sulit. Bantuan dari pemerintah tak pernah dapat,"ungkapnya.

Sekaitan pertanyaan warga, Dhiyaul berharap agar Pemko Medan mencontoh kebijakan yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, yakni menggratiskan PBB untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertentu dan memberikan kemudahan bagi para veteran, pensiunan dan warga kurang mampu.

"Kita akan mendorong Pemko Medan untuk menggratiskan PBB kepada warga tidak mampu, sedangkan untuk warga mampu tetap berlaku. Selain itu, masih banyak potensi PAD yang belum digali secara maksimal,"ujarnya.

Terkait bansos, Dhiyaul mengatakan pihak terkait harus saling berkordinasi untuk mengevaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena tidak akurat.

"DTKS ini harus terus menerus dievaluasi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran,"kata Dhiyaul seraya meminta masyarakat mencatat nomor ponselnya dan menghubungi jika mendapat kendala pelayanan kesehatan maupun layanan publik lainnya.

Sebelumnya, kegiatan Sosperda Nomor 4 Tahun 2012 tentang SKK Medan ini dilaksanakan Dhiyaul Hayati di tiga lokasi terpisah. Diantaranya di Lorong Baru Jalan S. Parman Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, lalu di Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah dan Jalan Kenanga Raya Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. (mar)



Komentar Anda

Terkini