Polisi Gerebek Kos di Berastagi, Pengedar dan 7 Paket Sabu Diamankan

Senin, 09 Februari 2026 / 20.27

Petugas Polsek Berastagi Polres Tanah Karo mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam penggerebekan salah satu rumah kos di Gang Kelapa, Kecamatan Berastagi. (foto-istimewa)

KARO, KLIKMETRO.COM - Personel Polsek Berastagi Polres Tanah Karo tangkap seorang pria berinisial RAS alias KK (28) dalam penggerebekan di salah satu rumah kos-kosan di Gang Kelapa Kelurahan Tambak Lau Mulgap II Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo sekira jam 21:00 WIB.

Dalam penggeledahan badan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisi  sabu dengan berat netto 0,68 gram, 11 plastik klip ukuran sedang dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, serta 1 buah tas sandang warna hijau tua.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini setelah adanya informasi yang diterima dan langsung ditindak.lanjuti petugas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegasnya. (ton)

Komentar Anda

Terkini