Akses Gang Ditutup Tembok Sekolah, Walikota Medan : Tak Ada Izin, Wajib Dibongkar

Rabu, 06 Maret 2024 / 22.46

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di Gedung PKK Kota Medan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Terkait keresahan masyarakat di Jalan Brigjen Katamso Gang Abadi, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun akibat akses gang yang ditutup tembok oleh pihak sekolah, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan tembok yang didirikan oleh pihak sekolah  wajib dibongkar. Sebab, pendirian tembok tersebut tidak memiliki izin.

“Harus minggu ini dibongkar, karena itu mengganggu warga. Karena secara aturan itu juga jalan itu punya Pemko Medan yang memang diperuntukkan lalu lintas warga,” tegas Bobby usai menghadiri pemilihan koordinator wartawan Pemko Medan di gedung PKK, Rabu (6/3/2024).

Bobby mengatakan, pembongkaran nantinya harus dilakukan oleh yang mendirikan bangunan tersebut.

“Nanti kita sampaikan secara langsung kepada pihak sekolah. Jika memang harus secara resmi, nanti kita surati resmi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tembok yang didirikan sekolah swasta Global Prima di Jalan Brigjen Katamso Gg Abadi, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, menjadi polemik akhir-akhir ini. Sebab, warga dengan keras menolak berdirinya tembok tersebut, karena mengganggu lalu lintas warga sekitar.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen juga meminta Pemko Medan untuk segera mengambil tindakan tegas apabila mediasi yang dilakukan tidak membuahkan solusi.

Politisi PDIP ini menyebut, langkah sekolah Global Prima dengan membangun tembok di atas Gg Abadi yang merupakan jalan umum berstatus aset Pemko Medan jelas-jelas mencerminkan kesewenang-wenangan pihak sekolah yang tidak bisa ditolerir. (mar)

Komentar Anda

Terkini