Lagi, Satresnarkoba Polres Batubara Amankan 2 Pengedar Narkoba

Selasa, 26 Maret 2024 / 20.49

Dua pelaku narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Batubara. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polres Batubara berhasil menangkap dua orang  pengedar narkotika jenis sabu masing - masing berinisial IHDS (24) dan RJS (23) warga Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar. 

Kasat Res Narkoba, AKP Fery Kusnadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/3/2024) mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat 18 Maret 2024 sekira pukul 18.00 WIB atas laporan warga resah atas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

Berdasarkan laporan warga, Kasat Res Narkoba AKP Fery langsung menugaskan timnya melakukan penyelidikan.

Sampai dititik lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan. Disalah satu kamar rumah IHDS, petugas menemukan dua tersangka masing-masing IHDS dan RJS. Keduanya diduga tengah menikmati sabu.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari kantong celana IHDS ditemukan 2 paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat bruto 0,34 gram dan 1 pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat bruto 1,39 gram.

Bersama barang bukti sabu, turut diamankan 1 kotak rokok, 1 mancis dan 1 ponsel serta 2 unit sepeda motor.

Diinterogasi petugas, keduanya mengakui kepemilikan narkotika tersebut untuk diperjualbelikan. Keduanya juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria inisial S warga Kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan pengakuan dan temuan barang bukti keduanya digelandang ke Satres Narkoba untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan A sedang kita buru,” tutup AKP Fery Kusnadi. (dan)

Komentar Anda

Terkini