Polda Sumut Tegaskan Larangan Petasan Selama Ramadan

Senin, 11 Maret 2024 / 23.54

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama bulan Suci Ramadan 2024, untuk menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

"Kita tegaskan kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024).

Hadi mengatakan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lain yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.

"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilakukan untuk menjaga situasi sejuk, aman, nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan," katanya.

"Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya. (red)

Komentar Anda

Terkini