Walikota Gunungsitoli Jawab Pemandangan Umum 5 Fraksi DPRD

Senin, 04 Maret 2024 / 16.13

Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli SE, M.Si memberikan jawaban pemandangan umum atas Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. (ft-kominfo gunungsitoli)

GUNUNGSITOLI (KLIKMETRO.COM - Lima fraksi DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.

Pemandangan umum lima fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (28/2/2024).

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, serta Fraksi Persatuan Indonesia, Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli SE, M.Si memberikan jawabannya.

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Sowa'a menyatakan setuju terhadap pemandangan umum fraksi  yang meminta komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli menerapkan dasar hukum penyelenggaraan kearsipan dan penerapan kearsipan berbasis digital.

"Pemerintah daerah secepatnya mengoperasikan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis dan terintegrasi untuk mewujudkan kinerja yang transparan dan akuntabel. Sehingga dengan begitu, kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan kearsipan dapat semakin meningkat", ucapnya.

Sowa'a juga menyampaikan, bahwa pihaknya segera melakukan penataan internal sebagaimana ketentuan dan rekomendasi KASN. Terlebih saat ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Baperjakat sedang melaksanakan Jobfit terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Terkait Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang baru, pemerintah daerah menambahkan nomenklatur pemuda dan olahraga demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli", kata Sowa'a.

Begitu pula dengan Satpol-PP, lanjut Sowa'a, yang awalnya tipe C dinaikan menjadi Tipe A. Sebab menurutnya, hal itu berdasarkan kebutuhan organisasi dalam mengoptimalisasi perlindungan masyarakat, penegakan Perda dan penyelenggaraan ketentraman serta ketertiban umum di tengah masyarakat.

"Demikian perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah yang bertujuan mengakomodir fungsi riset dan inovasi daerah sehingga tidak membentuk unit kerja baru", terang Sowa'a.

Sowa'a meyakini, tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawabannya masih ada pemandangan umum fraksi DPRD belum terjawab. Meski begitu, sebagai Walikota Gunungsitoli ia bakal menjelaskan melalui pembahasan lebih lanjut bersama Pansus DPRD.

"Saya mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Sehingga pembahasan ke dua Raperda ini dapat dilanjutkan ketingkat lebih tinggi sampai ditetapkan menjadi Perda", tandas Sowa'a. (ST)

Komentar Anda

Terkini