Wardiksu Berduka, Penasehat Irwan Ginting Telah Tiada

Sabtu, 30 Maret 2024 / 22.57

Rapat panitia Wartawan Pendidikan Sumut (Wardiksu), Kamis sore (28/3/2024) yang dihadiri Irwan Ginting (tanda panah), beberapa jam sebelum peristiwa naas terjadi. (ft-ist)

Ketua Wardiksu Vera Rosalina Sinaga menghadiri prosesi adat pemakaman Irwan Ginting di Jamburta Ras Delitua, Sabtu (30/3/2024). Turut hadir Ketua PWI Sumut Farianda Sinik dan rombongan jurnalis lainnya. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sejumlah jurnalis, khususnya yang tergabung dalam Wartawan Pendidikan Sumut (Wardiksu) memyampaikan rasa duka atas kepergian wartawan senior Irwan Ginting menghadap sang khalik. Tak ada sakit, tak ada keluhan apapun. Bahkan seperti biasa bercanda bersama rekan jurnalis lainnya di hari naas itu.

Sekelumit kenangan ini lah yang disampaikan Ketua Wardiksu Vera Rosalina Sinaga saat menghadiri prosesi adat pemakaman Irwan Ginting di Jamburta Ras Delitua, Sabtu (30/3/2024). 

"Di Wardiksu, almarhum posisinya sebagai penasehat. Almarhum sangat baik, selalu memberi masukan dan nasehat. Sore  itu kami masih rapat. Tak ada keanehan apapun terhadap almarhum, bicara sesekali saja. Kalau kami bercanda, dia hanya tersenyum. Makanya kami terkejut dapat kabar menjelang dinihari Bang Irwan Ginting mendapat kecelakaan dan meninggal dunia. Kami sangat berduka,"ujarnya di hadapan keluarga mendiang Irwan Ginting.

Sembari menyampaikan duka mendalam dari rekan-rekan jurnalis yang tak bisa hadir, Vera juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan. "Tuhan memiliki kehendak lain, semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas dan tabah menerima cobaan ini. Terakhir mendiang berpesan ingin memindahkan anaknya sekolah, kami akan berupaya membantu sebisanya,"ucap Vera.

Sebelumnya Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik yang hadir bersama pengurus lainnya menyampaikan turut berbelasungkawa. Almarhum Irwan Ginting merupakan anggota PWI Sumut dan setiap anggota PWI Sumut diasuransikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam hal ini, keluarga almarhum Irwan Ginting akan menerima klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,"demikian disampaikan Farianda Putra Sinik didampingi Idris Pasaribu.

Untuk diketahui, kecelakaan lalulintas dialami Irwan Ginting saat melintas di kawasan Padang Bulan, pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 23.00 wib. Diduga korban hendak pulang ke rumahnya di Pasar V Padang Bulan usai meliput berita. Namun naas dialami di perjalanan saat sebuah mobil menghantam sepeda motornya, sehingga korban menghembuskan nafas terakhir. (ver/mar)

Komentar Anda

Terkini