Lagi Asik Main Game, Pria Ini Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Karena Kantongi Sabu

Jumat, 26 April 2024 / 20.42

Seorang pria berinisial JS diamankan ke Polres Tebing Tinggi terkait kepemilikan narkoba. (ft-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM -  Seorang pria pengangguran berinisial JS (28) warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai berhasil ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi karena diketahui mengantongi narkotika jenis sabu, Rabu (24/4/2024).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas Sat Narkoba yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Masyarakat melaporkan bahwa pelaku kerap menggunakan narkotika dan aktifitasnya membuat resah masyarakat.

"Usai menerima informasi tersebut, petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi yang dimaksud didalam sebuah warnet di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas melihat pelaku seorang diri sedang duduk didalam warnet sambil bermain game. Kemudian petugas menghampiri dan menggeledah badan pelaku dan menemukan 4 paket sabu, plastik klip transparan kosong dan 1 pipet plastik berbentuk sekop dari kantong celana yang digunakan pelaku", sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto seperti dalam keterangannya, Jumat (26/4).

Hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Atas penangkapan tersebut, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih intensif. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ar)

Komentar Anda

Terkini