Lapangan Pekerjaan Minim, Disnaker Perindag Batubara Bisa Apa?

Selasa, 30 April 2024 / 15.34

Pengurus Komunitas Jurnalis Independen (KJI) Firman AMB. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Sedikitnya lapangan pekerjaan dapat memiliki dampak yang luas, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Ini juga akan dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. 

Hal tersebut dikatakan oleh pengurus Komunitas Jurnalis Independen (KJI) Firman AMB di Kecamatan Lima Puluh, Selasa (30/4/2024). 

Seperti halnya di Kabupaten Batu Bara sudah banyak berdiri perusahaan - perusahaan BUMN dan perusahaan swasta lainnya, namun dinilai minimnya dukungan Pemkab Batu Bara melalui Disnaker Perindag Batu Bara untuk mengakomodir tenaga kerja lokal anak daerah kelahiran Batu Bara masuk ke perusahaan tersebut, ujar Firman. 

"Pemkab Batu Bara sudah mengeluarkan Perda No. 5 tahun 2017 tentang penempatan tenaga kerja lokal, hingga saat ini belum ada penerapan Perda itu oleh Dinas terkait yaitu Disnaker Perindag Batu Bara, apakah Kadis mengetahui tupoksinya untuk menjalankan Perda yang pro tenaga kerja putra daerah ini," paparnya. 

Sehingga Firman menyorot kinerja Disnaker Perindag Bahari Imran, SS, M.Si selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara yang hingga saat ini belum melaksanakan amanat Perda No. 5 tahun 2017 itu, tegasnya. 

Ia menegaskan pada Pasal 3 Perda itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja daerah untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan kemampuan, keterampilan, minat dan bakat yang dimilikinya, 

Selanjutnya, menciptakan iklim berusaha yang kondusif melalui harmonisasi hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar dan membantu perusahaan dalam melakukan perencanaan rekrutmen tenaga kerja. 

Kemudian untuk meningkatkan kemampuan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dalam rangka meningkatkan produktifitas serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara terpadu berkesinambungan untuk menjamin penegakkan hukum ketenagakerjaan guna mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif, papar Firman. 

Firman menyayangkan sebelumnya Kadisnaker Perindag Batu Bara memang sudah membuat Balai Latihan Kerja (BLK) yang hingga saat ini tidak berdampak pada tupoksinya. 

"Pembuatan BLK itu tugas Kadis Koperasi dan UKM untuk para pengusahan dan pedagang UKM, buka Disnaker Perindag. Kami perlu lapangan kerja terutama di perusahaan BUMN, anak daerah perlu diakomodir/ dibantu melalui penerapan Perda yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah itu," tutupnya. (dani)

Komentar Anda

Terkini