Dituding Mark Up ADD, Kades Cinta Rakyat dan APDESI Sebut Hoax

Sabtu, 04 Mei 2024 / 19.31

Kades Cinta Rakyat Adi Kustiono. (ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan Kepala Desa Percut Sei Tuan membantah tudingan adanya mark up Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 pembangunan atau peningkatan jalan usaha tani atau jalan pertanian Desa Cinta Rakyat.

Adanya pemberitaan yang tanpa memiliki data-data jelas itu menimbulkan asumsi negatif dari berbagai kalangan masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian moril bagi aparat pemerintah desa.

"Pemberitaan itu hoax. Bagaimana mungkin disebut ada penggunaan anggaran fiktif, sedangkan anggarannya baru turun di akhir Bulan Mei ini," kata Adi Kustiono, Kades Cinta Rakyat pada media ini, Sabtu (4/5/2024).

Adi juga menyayangkan pemberitaan oknum wartawan yang menuding mark up, proyek fiktif dan lainnya tanpa melakukan cek dan ricek terlebih dahulu. Bahkan meminta kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran negara.

"Pemberitaannya tidak akurat, harusnya wartawan itu mencari tahu dulu apa ADD sudah keluar? Bagaimana bisa disebut proyek fiktif, sementara anggarannya belum ada. Di Kecamatan Percut Sei Tuan ini, baru 4 desa yang sudah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," jelasnya lagi.

Dia juga menyebutkan gerah dengan ulah oknum wartawan yang sering membuat pemberitaan miring, namun tidak akurat dan tidak terbukti. 

"Seolah-olah mencari kesalahan. Ini yang tidak boleh, kalau terus-menerus dicari kesalahan, ya salah ajalah. Tapi kan wartawan tidak boleh membuat berita hoax yang menimbulkan asumsi negative," ujarnya.

Adi menyebutkan, beberapa kepala desa juga mengalami hal sama. Diberitakan menyalahgunakan ADD dengan proyek fiktif oleh wartawan.

Untuk itu pihaknya dan APDESI Kecamatan Percut Sei Tuan akan membuat laporan atas tindak tanduk oknum wartawan yang sudah sering membuat berita bohong (HOAX) ini ke aparat penegak Hukum (APH) serta ke Dewan Pers.

"Kita berharap oknum wartawan berinisial JN yang menyebarkan berita hoax ini akan diberi sanksi. Karena jika dibiarkan, akan sesuka hati membuat berita tanpa mencari tahu kebenarannya lebih dahulu. Oknum wartawan ini sudah beberapa kali membuat masalah, bahkan pernah diusir oleh perangkat desa sampai membuat pengaduan ke Polrestabes Medan. Kita berharap pengaduan ke dewan pers nanti dapat segera direspon, agar wartawan-wartawan yang di lapangan menjadi lebih berkualitas dan akurat melakukan pemberitaan," harapnya diamini beberapa kades lainnya, seperti Kades Saentis Asmawito, Kades Sei Rotan Suwarman dan Kades Tembung Misman yang juga Ketua APDESI Kecamatan Percut sei Tuan. (lbs)

Komentar Anda

Terkini