Kabur ke Medan Usai Pukuli Tukang Becak, Tim Resum Polres Batubara Ringkus Pelaku

Rabu, 08 Mei 2024 / 13.34

Pelaku penganiayaan diamankan polisi. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Sempat viral di medsos seorang pria melakukan pemukulan terhadap tukang becak di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram, Batubara pada senin (29/4/2024) lalu kini sudah diungkap oleh tim Unit Resum Polres Batubara.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Batubara, AKP. AH Sagala membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi singkat. 

"Pada saat korban Usman (65) sedang mengendarai becak barang dan berpapasan dengan pelaku yang sedang berjalan kaki, kemudian korban mengatakan "Sanan Sikit, Nanti Kelanggar", dan pelaku menjawab "Jadi Kau Ondak Melanggar Aku", dan kembali korban mengatakan "Tidak".

Selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban "Anjing Kau, Binatang, Puki###", sambil pelaku mengambil batu dan langsung memukulkan kearah kepala korban dan mata korban sebelah kanan sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku pergi dan sempat kembali lagi menginjak kepala dan badan korban.

Sementara kronologi pengkapan, tim Unit Resum Polres Batu Bara melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang viral secara nasional di Kota Medan.

Mendapat informasi yang akurat keberadaan pelaku berada di Jalan Bawal Ujung Belawan kecamatan Medan Labuhan, tanpa membuang-buang waktu langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung dilakukan lidik di lokasi sesuai dengan yang diinformasikan. 

"Selanjutnya pada Selasa (7/5/2024) pelaku ada di tempat tersebut berkat hasil kerjasama team Polres Batu Bara dengan anggota Bhabinkamtibmas Polres KP3 Belawan, pelaku berhasil diamankan dan ditangkap selanjutnya dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut", ucap Sagala. (dani)

Komentar Anda

Terkini