Pembakar Majikan Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Lantaran Dipecat

Senin, 20 Mei 2024 / 19.57

Sulaiman Purba alias Leman diamankan pihak kepolisian setelah aksinya membakar majikan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sempat buron setelah aksi sadisnya membakar majikan, Sulaiman Purba alias Leman (51) akhirnya ditangkap Tim Reskrim Polsek Tembung Polrestabes Medan, Minggu (19/5/2024).

Terungkap aksi pelaku ini dipicu sakit hati karena diberhentikan bekerja oleh korban bernama Herlinda Br Gurusinga.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora mengungkapkan, kejadian ini bermula saat pemilik usaha memecat tersangka dari pekerjaannya pada Senin (13/5/2024) lalu.

"Sakit hati tersangka usai dipecat bosnya," ungkap Jhonson, Senin (20/5/2024).

Karena itu, tersangka kemudian mengambil bensin langsung disiramkan ke tubuh korban dan disulutnya pakai mancis. Anak korban yang mendengar keributan di depan rumah langsung keluar dan melihat orang tuanya (korban) bernama Herlinda Br Guru Singa terduduk di pintu rumah dan telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh korban.

"Setelah melakukan aksi pembakaran, terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian," bebernya.

Menerima informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung langsung menuju TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Hari Minggu (19/5/2024) kemarin sekira pukul 15.00 WIB, tim menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sikambing B, langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Tersangka Sulaiman mengakui perbuatannya karena sakit hati terhadap korban.

"Saat ini, pelaku sudah resmi kita tahan dan sedang dalam pemeriksaan. Untuk korban masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Haji Medan," tandasnya. (red)

Komentar Anda

Terkini