Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pelaku Narkoba Bawa Sepaket Sabu

Jumat, 17 Mei 2024 / 21.06

Terduga pelaku narkoba berinisial ASM diamankan personel Polsek Labuhan Ruku. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Personil Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASM (23) Warga Simpang III Dusun X Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan saat sedang membawa narkotika jenis sabu, Kamis (16/5/2024).

ASM diamankan Polisi di Dusun I Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung Tiram, dengan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu, dan Satu unit sepeda motor merk Honda CB 150 R warna hitam BK 3583 QAI.

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Diterangkannya, penangkapan tersebut pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 18.00 Wib, personil Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya, bahwa ada seorang pemuda yang sedang menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu hendak melintas dengan mengendarai sepeda motor  di TKP.

Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede melakukan pengintaian. Setelah melihat pelaku melintas langsung dihentikan. 

“Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan Satu paket kecil narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kiri,” sebut Kasi Humas.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita untuk diamankan, Satu paket kecil narkotika jenis sabu, Satu unit sepeda motor. (dan)

Komentar Anda

Terkini