BI Bersama Pemkab Tapteng Launching Pembayaran 6 Mata Pajak Secara Non Tunai

Kamis, 27 Juni 2024 / 14.27

Bank Indonesia Kota Sibolga menggelar High Level Meeting TP2DD Kabupaten Tapanuli Tengah dan Grand Launching Pembayaran 6 Mata Pajak Secara Non Tunai melalui kanal digital. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Bank Indonesia (BI) Kota Sibolga menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Grand Launching Pembayaran 6 Mata Pajak Secara Non Tunai melalui kanal digital.

Dalam kegiatan itu, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta menyampaikan hasil rapat komite kebijakan kelompok kerja nasional (Pokjanas) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) pada 29 September 2020 lalu dengan merujuk pada keputusan presiden (Kepres) nomor 3 tahun 2021 tentang Satgas P2DD dan pasal 5 peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 56 tahun 2021 tentang tim P2DD propinsi dan kabupaten/kota, disepakati perlu adanya instrumen yang dapat memonitor implementasi dan dapat menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi strategi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berupa Indeks ETPD sebagai media pengukur implementasi ETPD, baik untuk transaksi belanja maupun pendapatan dengan berbagai kanal pembayaran serta penggunaan dan integrasi sistem informasi keuangan.

“Saat ini Pemkab Tapteng telah melakukan elektronifikasi pada jenis pendapatan daerah, meliputi pajak daerah dan retribusi daerah. Selain untuk memberikan kemudahan, juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu media guna merubah transaksi pendapatan dan belanja daerah yang selama ini menggunakan cara tunai menjadi non tunai berbasis digital,” ujar Sugeng, yang di acara itu dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BI Sibolga, Surya Alamsyah, Kamis (27/6/2024).

Artinya, sebut Sugeng, untuk kegiatan pembayaran pajak daerah, saat ini sudah bisa dilakukan secara digital melalui kanal-kanal pembayaran yang tersedia, seperti teller Bank, ATM, EDC, mobile banking, fintech (link aja, gopay), e-comerce (bukalapak, tokopedia, indomaret) dan QRIS. 

“Sementara untuk pembayaran retribusi daerah, saat ini baru dapat kita lakukan dengan instrumen pembayarannya melalui QRIS,” jelasnya.

Sugeng juga tidak memungkiri, penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, khususnya Pemkab Tapteng belum berjalan maksimal, mengingat masih ada beberapa perangkat daerah, khususnya perangkat daerah pengelola retribusi daerah yang justru belum memanfaatkan serta mengimplementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. (rizki)

Komentar Anda

Terkini