Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Lainnya, Polres Tebing Tinggi Imbau Warga

Kamis, 06 Juni 2024 / 20.46

Personel Polres Tebingtinggi dari Satuan Binmas memberikan imbauan kepada warga saat sambang di Jalan Syech Beringin Lingkungan IV Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtebing, Kamis (6/6/2024).(ft-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Dalam rangka mendukung program kerja Polda Sumut untuk memberantas peredaran gelap narkoba, begal dan tindak pidana kejahatan lainnya, personel Polres Tebingtinggi dari Satuan Binmas (Sat Binmas) memberikan imbauan kepada warga saat sambang di Kios milik Santoso, Jalan Syech Beringin Lingkungan IV Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtebing, Kamis (6/6/2024).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Binpolmas Polres Tebingtinggi Ipda Rinal Khair bersama Staf Sat Binmas Aipda J B Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu dengan mengimbau warga agar ikut berperan aktif bersama Polri untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, begal serta kejahatan jalanan lainnya. 

Selanjutnya Kanit Binpolmas mengimbau agar pemilik kios yang menjual eceran minyak Pertalite untuk lebih berhati - hati pada saat melakukan pengisian ke dalam botol sambil memperhatikan keselamatan dan tidak dekat dengan sumber api.

"Apabila warga mengalami atau melihat tindak pidana agar menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebingtinggi 081260664044," tandasnya. (ar)

Komentar Anda

Terkini