Dhiyaul Hayati : Orangtua Berperan Beri Perlindungan dari Eksploitasi Anak dan Kekerasan Seksual

Minggu, 11 Agustus 2024 / 21.44

Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd menyelenggarakan Sosperda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak pada Sabtu-Minggu (10-11/8/2024). (ft-maria/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Para orangtua diminta berperan aktif melakukan pengawasan terhadap anak agar terhindar dari hal-hal negatif, seperti narkoba dan tindak kriminalitas lainnya. Hal ini terkait semakin tingginya kasus kriminalitas terhadap anak-anak di bawah umur.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd kepada ratusan masyarakat dan konstituen saat sosialisasi produk hukum daerah ke VIII Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang digelar di sejumlah lokasi, Sabtu - Minggu (10-11/8/2024). 

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd melaksanakan sosialisasi produk hukum daerah ke VIII Tahun Anggaran 2024, Perda Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang digelar di sejumlah lokasi, Sabtu - Minggu (10-11/8/2024). (ft-ist)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan adanya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak diharapkan bisa memberikan dampak dan perubahan terhadap kondisi anak-anak di Kota Medan. Diantaranya terkait permasalahan kekerasan dan diskriminasi serta eksploitasi anak.

"Lahirnya produk hukum ini juga diharapkan bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dan peran pemerintah memberikan perlindungan. Karena anak sangat rentan mengalami pelecehan seksual, kekerasan, dibully bahkan prostitusi. Itulah mengapa penting adanya pengawasan orang tua untuk melihat perkembangan anak-anaknya, termasuk pergaulannya,"jelas Dhiyaul saat menyelenggarakan Sosperda Nomor 6 Tahun 2023 di Jalan Flamboyan 12 Gang Kemuning, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Minggu (11/8/2024).

Ratusan warga dan konstituen menghadiri kegiatan Sosperda Nomor 6 Tahun 2023 yang diselenggarakan Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, Sabtu-Minggu (10-11/8/2024). (ft-ist)

Lanjutnya lagi, hal yang Utama untuk anak adalah perlindungan keluarga. Meski anak sudah mendapat pendidikan di sekolah, namun orangtua juga berperan memberikan kasih sayang dan rasa aman bagi anak, memberi pelajaran agama, budi pekerti, sopan santun, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik.

"Kita harus tegas dengan anak untuk penggunaan gadget. Kecanduan gadget dan narkoba sama bahayanya. Jika tak diawasi, bisa kebablasan dan akan merugikan diri mereka juga keluarga," jelas dewan yang duduk di Komisi III ini.

Dhiyaul menambahkan, saat ini DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan sedang membahas untuk memperbanyak taman bermain anak. Karena di Kota Medan sangat sedikit taman bermain. Diharapkan dengan banyaknya taman bermain, anak-anak tidak kecanduan bermain gadget dan bebas bermain sambal berolahraga.

"Kita berharap dengan adanya Perda Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini, anak anak dapat tumbuh berkembang secara optimal dan terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Jangan ada lagi eksploitasi anak atau perbudakan dan kekerasan seksual, karena didalam perda ini juga diatur pendampingan hukum bagi anak," jelasnya.

Dia menambahkan, bahaya gadget jika anak tak diawasi dalam penggunaannya. Hal itu dapat menimbulkan efek buruk, karena kebanyakan apa yang dilihat, tak sesuai dengan usia mereka. Oleh sebab itu kewajiban orangtua untuk mendidik anak. Berkata yang baik, bertingkah laku yang baik karena anak-anak itu merekam apa yang kita buat,"ujar Dhiyaul Hayati.

Dia menyebutkan, meski anak-anak telah dididik di sekolah, namun bukan berarti orangtua lepas tangan untuk moral dan etika pada si anak. Tetap dilakukan pengawasan ekstra, apalagi saat ini kriminalitas terhadap anak semakin tinggi. Ditambah lagi, belakangan ini kelompok geng motor yang kebanyakan anggotanya para remaja sering terlibat tindak kriminalitas maupun tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

"Kalau bisa anak-anak kita dijadwalkan pulangnya, jangan sampai kemalaman. Karena saat ini sering terjadi aksi begal. Saya rasa lebih baik mencegah, ketimbang merugikan diri kita dan anak-anak kita. Mereka merupakan generasi penerus yang harus dijaga masa depannya,"pungkas Dhiyaul.

Dalam kegiatan itu, para undangan yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya maupun menyampaikan aspirasi. Tak hanya terkait Perda Perlindungan anak, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik seperti masalah pelayanan Kesehatan, jalan, drainase dan lampu jalan. 

Untuk diketahui, kegiatan ini berlangsung di lima lokasi terpisah, Sabtu-Minggu (10-11/8/2024). Diantaranya Jalan Samanhudi/jalan Juanda link 4 Kel.Jati samping masjid Nurul Muslimin dan Bank BTN Syariah, Kec. Medan Maimun, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Jalan Karyawan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Gedung Dahlia Aula BLPP Jalan A.H. Nasution, dan Jalan Flamboyan 12 Gang Kemuning Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan. (mar)

Komentar Anda

Terkini