Tim gabungan Polrestabes Medan membakar barak narkoba saat penggerebekan di Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (3/8/2024). |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sebanyak 3 titik lokasi yang kerap didirikannya barak narkoba oleh orang tidak bertanggung jawab menjadi sasaran penggerebekan narkoba oleh Tim Gabungan Polrestabes Medan di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (3/8/2024).
3 lokasi penggerebekan narkoba turut dipimpin oleh Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol M. Alan Haikel, SH, SIK, Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Samsul Bahri Siregar, SH, SIK, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH, Danramil 06 Sunggal, Kapten Inf AM Marpaung, Camat Sunggal Tengku Chairuniza dan awak media.
Tim dibagi menjadi 3 regu, Lokasi pertama adalah Jalan Tb Simatupang yakni Gang Mesjid Lembah Berkah Kelurahan Sunggal, lokasi ke dua adalah Jalan Klambir V Gang Keluarga dan Gang Tower Kelurahan Lalang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH, mengatakan, dari 3 titik lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barak narkoba di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Petugas menemukan sejumlah barang bukti mesin jekpot dan alat isap narkoba.
"Penggerebekan narkoba ini terus rutin kami lakukan. Hari ini kita temukan kembali barak-barang narkoba yang didirikan oleh orang tidak bertanggung jawab. ada 7 mesin judi jekpot dan sejumlah alat isap sabu (bong) dan sudah kita bakar bersama puing-puing barak narkoba yang dirobohkan," kata Kompol Bambang G Hutabarat, SH, MH.
Saat dilakukan penggrebekan dilokasi yang kerap dijadikan transaksi dan penggunaan narkoba tersebut. Tidak ditemukan seorangpun atau penghuni barak tersebut.
"Pembakaran barang bukti narkoba ini, diharapkan menjadi efek jera dan tidak dapat digunakan kembali orang orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Polsek Sunggal dan Unsur Kecamatan Medan Sunggal akan mendirikan posko kamtibmas di beberapa titik lingkungan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba dan penyalahgunaan narkoba.
"Pendirian posko kamtibmas ini akan berjalan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan serta mengontrol kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat," tuturnya. (mar)