Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta. (ft-ist) |
TAPTENG, KLIKMETRO.COM - Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) memberhentikan enam kepala SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) dari jabatannya, karena diduga terlibat penggalangan dana untuk salah satu pasangan calon Bupati 2024.
"Surat Keputusan 18 Oktober 2024. Ada enam ASN guru diberi tugas tambahan jadi Kepala SMPN telah diberhentikan sementara karena ikut menggalang dana satu miliar rupiah untuk Paslon tertentu," kata Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, Jumat (18/10/2024).
"Keenam kepala sekolah (kepsek) yaitu SMPN 1 Tukka dan SMPN 1 Badiri. Serta mulai SMPN 1 sampai dengan SMPN 4 Sibabangun," sebutnya.
Menurut Sugeng, kepsek diberhentikan dan akan dipindah ke Inspektorat, untuk mempermudah pemeriksaan. "Jika hasil pemeriksaan Inspektorat diperoleh bukti permulaan cukup, ada praktik korupsi, maka enam Kepsek akan diproses oleh penegak hukum," tegas Sugeng.
"Enam ASN akan diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin yaitu memobilisasi dan menggalang dana Rp1 miliar dari para kepsek untuk kepentingan salah satu paslon Bupati tertentu," tambahnya.
Belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan yang berusaha dikonfirmasi awak media terkait pemberhentian enam kepala SMPN. (mt)