Laporan Pemalsuan Sertifikat Ngendap 11 Tahun, Korban Dirantai Aksi di Polda Sumut

Senin, 07 Oktober 2024 / 20.36

Aksi Ngadap Tarigan dengan tangan dan kaki dirantai di halaman markas Polda Sumut, Senin (7/10/2024). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Meminta keadilan, Ngadap Tarigan (70), bersama sejumlah warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun melakukan aksi di Mapolda Sumut, Senin (7/10/2024) siang.

Dia menuntut keadilan karena sudah 11 tahun kasus pemalsuan sertifikat tanah miliknya tak kunjung tuntas."Sudah 11 tahun kasus ini saya laporkan, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutan. Apakah saya bukan warga Indonesia?," ujar Ngadap Tarigan kepada wartawan di sela aksi unjuk rasa tersebut.

Disebutkan, pada 31 Oktober 1990, Ngadap Tarigan dan istrinya membeli tanah di Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun seluas 5.214 M2 kepada Sarjana Girsang dan lahan seluas 6.499 M2 kepada Karen Girsang.

Dalam aksinya dengan tangan dan kaki dirantai, ibarat terbelenggu, Ngadap Tarigan mondar-mandir di depan gerbang Mapolda Sumut.

Dia mengaku telah menjadi korban mafia tanah berinisial ES. Sertifikat tanah atas namanya diduga telah dipalsukan ES."Jadi hanya dengan hasil foto copy keluar surat atas nama orang lain, di atas tanah saya," sebut Ngadap Tarigan.

Karena itu, Ngadap Tarigan meminta Polda Sumut menangkap dan memproses kasus yang telah lama  dilaporkannya tersebut.

"Saya warga Indonesia, saya juga berhak dilindungi, sama dengan yang lainnya. Saya mohon kepada bapak Kapolda, saya sangat kecewa, lahan saya serobot oleh orang-orang tak bertanggungjawab," ucapnya.

Dia juga meminta Polda Sumut memanggil dan memeriksa sekdes yang masih saat ini menjabat. Sebab, akar dari persoalan ini adalah dia. Keberanian Polda Sumut harus diuji dalam perkara ini. 

"Saya adalah korban dan saya mempunyai semua surat -surat aslinya. Sekdes yang menawarinya Prona sehingga kasus ini terjadi. Polda Sumut harus berani memeriksa Sekdes yang mengetahui persoalan ini," tandasnya.

Pantauan wartawan, aksi unjuk rasa yang sempat memacetkan Jalan SM Raja arah Tanjung Morawa tersebut mendapat perhatian publik.

Seorang oknum Polda Sumut mencoba memprovokasi massa dengan memukul mobil yang membawa speaker. Akhirnya massa diterima penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut. Kemudian korban bersama Penyidik Masuk ke gedung SPKT untuk ditindak lanjuti. (mt/red)

Komentar Anda

Terkini